a) Untuk memberikan informasi pokok dalam hal keruangan tentang karakteristik suatu data karakteristik suatu daerah.
b) Sebagai suatu alat analisa untuk mendapatkan suatu kesimpulan misalnya dalam merencanakan merencanakan daerah pemukiman.
c) Sebagai alat untuk menjelaskan penemuan-penemuan penelitian yang dilakukan.
d) Sebagai alat untuk menjelaskan rencana-rencana yang diajukan.
2) Untuk Kegiatan Penelitian (Geografi)
a) Sebagai alat bantu sebelum melakukan survei untuk memperoleh gambaran tentang daerah yang akan diteliti.
b) Sebagai alat yang digunakan selama penelitian memasukkan data atau campuran selama di lapangan.
c) Sebagai alat untuk analisa dan melaporkan hasilnya berupa peta hasil.
Adapun fungsi peta secara umum sebagai berikut:
1) Sebagai alat (tool) untuk bekerja.
2) Sebagai dokumen ilmiah penyimpanan informasi (media penyimpanan).