Namun, tantangan dalam perlindungan merek terkenal tetap ada, seperti pelanggaran hak yang sering tidak ditindaklanjuti secara efektif oleh pihak berwenang. Contoh sukses di Indonesia seperti Gudang Garam, Indomie, dan Aqua menunjukkan bahwa kombinasi dari kualitas produk, strategi pemasaran yang cerdas, serta perlindungan hukum yang baik dapat membawa merek menuju kesuksesan dan pertumbuhan yang signifikan di pasar yang kompetitif.
Hukum Bagi Pemegang Merek Terkenal Di Indonesia Muhamad Shafwan Afif, P., Sugiyono, H., & Shafwan Afif, M. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG MEREK TERKENAL DI INDONESIA. Jurnal USM Law Review, 4, 565.
Hukum, P., Merek, T., Dari, T., Pelanggaran, T., Merek, M. /, Medan, T. di, & Suflah, S. N. (n.d.). IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum. http://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/iuris
Lobo, L. P., & Wauran, I. (2021). KEDUDUKAN ISTIMEWA MEREK TERKENAL (ASING) DALAM HUKUM MEREK INDONESIA 1. Jilid, 50(1), 70--83.
Putu Eka Krisna Sanjaya, O., Gde Rudy, D., & Hukum Bisnis, B. (n.d.). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MEREK TERKENAL DI INDONESIA *.
Sidauruk, J., Sihotang, L., & Simangunsong, M. (n.d.). KETENTUAN HUKUM MEREK WELLKNOWN MARK DALAM PEMBERLIAN MELALUI ONLINE. https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/pengabdian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H