Situbondo, 22 Agustus 2024 --- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 204 Universitas Jember (UNEJ) baru-baru ini mengadakan sosialisasi pentingnya PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) kepada para pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Peleyan, Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat setempat mengenai sertifikasi PIRT serta membantu mereka dalam proses pendaftaran, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar.
Apa itu Perizinan PIRT? Dilansir dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menginformasikan tentang sertifikasi bagi industri rumahan atau pirt. PIRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi standar dan syarat keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Selain sebagai tanda legalitas, terdapat manfaat lain yang diterima pelaku UMKM apabila mendaftarkan Perizinan PIRT bagi usahanya
Acara Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2024 dengan cara mendatangi satu persatu produsen yang ada di salah satu dusun yang ada di Desa Peleyan yakni Dusun Dhaja Gudang. Program ini dipandu oleh sekelompok mahasiswa KKN UNEJ yang tergabung dalam tim pengabdian masyarakat. Bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada pemilik UMKM tentang pentingnya sertifikasi PIRT dan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperolehnya.
Sertifikasi PIRT sangat penting untuk memastikan produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga aman dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan. Dengan memiliki PIRT, produk UMKM akan lebih dipercaya oleh konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk diterima di pasar yang lebih luas.
Sosialisasi dimulai dengan pemaparan mengenai pengertian dan manfaat PIRT. Mahasiswa menjelaskan bahwa PIRT adalah sertifikasi dari pemerintah yang menjamin keamanan pangan dari industri rumah tangga. Sertifikasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk kebersihan proses produksi, bahan baku yang digunakan, serta cara penyimpanan produk.
Setelah pengenalan awal, mahasiswa memberikan pelatihan praktis tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PIRT. Mereka menjelaskan proses administratif yang melibatkan pengajuan dokumen, inspeksi fasilitas produksi, dan pemenuhan standar kebersihan. Dalam sesi ini, mahasiswa juga membagikan panduan dan template dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PIRT.
Selain memberikan penjelasan dan pelatihan, mahasiswa KKN UNEJ juga menawarkan dukungan langsung kepada para pemilik UMKM yang menghadapi kendala dalam proses pengajuan. Mereka memberikan bimbingan teknis dalam hal penyiapan dokumen dan persiapan inspeksi fasilitas produksi. Dukungan ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha kecil dalam memperoleh sertifikasi PIRT, yang sering kali menjadi tantangan bagi mereka yang kurang familiar dengan prosedur tersebut.
Para pemilik UMKM di Desa Peleyan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Rani, seorang pengusaha kerupuk terasi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. "Saya sebelumnya tidak begitu paham tentang PIRT dan bagaimana cara mendapatkannya. Sosialisasi ini sangat membantu saya untuk memahami prosesnya dan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Saya berharap dengan adanya PIRT, produk saya bisa lebih dikenal dan dipercaya oleh konsumen," ujarnya.