Penting bagi masyarakat untuk memahami dan mengetahui secara jelas bagaimana sistem tagihan listrik prabayar yang tentunya berbeda dengan listrik pasca bayar dan voucher pulsa untuk handphone. Jika pada pembelian voucher pulsa handphone di konversi dalam bentuk uang, maka tidak pada pembelian voucher listrik karena nilai yang didapat telah dikonversi dalam bentuk nilai energi yang menggunakan satuan Kilo Watt Hour (KWH). Besarnya KWH ini berbeda tergantung besarnya daya yang digunakan pelanggan, apakah itu 450 VA, 900 VA, atau 1300 VA. Besarnya daya yang digunakan pelanggan sangat mempengaruhi besarnya biaya per KWH yang diperoleh pelanggan, dan sebagai akibatnya untuk nilai voucher yang sama seperti Rp. 20.000,-, maka jumlah KWH yang didapatkan pelanggan dengan daya 900 VA berbeda dengan pelanggan dengan daya 1300 VA. Selain itu, terdapat variabel lain khususnya untuk pelanggan dengan daya 1300 VA bahwa saat ini telah ditetapkan Penyesuaian tarif tenaga listrik atau Tarif Adjustment yang perhitungannya mengacu pada besaran makro ekonomi berupa kurs, inflasi, dan ICP (Indonesian Crude Price) yang berhubungan dengan harga minyak mentah.
Selain itu, ada biaya lain yang juga harus ditanggung pelanggan, yaitu Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), di mana PPJU ini adalah sumber pendapatan asli daerah yang dipungut bersama dengan tagihan listrik prabayar dalam satu struk pembelian voucher listrik, namun pungutan ini akan disetorkan kepada pemerintah daerah setempat. Selain itu juga ada biaya administrasi yang harus dibayarkan pelanggan kepada tempat-tempat pembelian voucher listrik, namun kini biaya tersebut telah dipisahkan secara langsung pada saat pembelian voucher listrik. Untuk memudahkan memahaminya mari kita simulasikan dengan sederhana bahwa dalam selembar kertas tanda bukti pembelian voucher listrik pintar terdapat variabel biaya sebagai berikut :
- Biaya PPJ (Pajak Penerangan Jalan), seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa biaya ini akan masuk dalam pendapatan asli daerah, karena itulah besar tarif PPJ masing-masing daerah berbeda sesuai dengan ketetapan dari pemerintah daerah setempat dalam range antara 1% - 10%.
- Biaya Materai, biaya ini hanya dikenakan pada pembelian voucher lebih dari 250 ribu, sedangkan untuk pembelian dibawah 250 ribu tidak dikenakan biaya materai.
- Biaya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% hanya dikenakan bagi pelanggan dengan daya 3500 VA ke atas atau kategori rumah tangga R2. Pelanggan dengan daya kurang dari itu tidak dikenakan PPN.
- Tarif Dasar Listrik atau Biaya KWH yang dihitung berdasarkan daya yang digunakan pelanggan. Untuk pelanggan 1300 VA ke atas dikenakan Tarif Adjustment yang berubah seperti yang dikemukakan sebelumnya.
- Biaya Adminstrasi yang mulai Oktober 2015 dikenakan diluar harga voucher listrik, dan besarnya biaya ini ditentukan oleh tempat di mana pelanggan membeli voucher listrik prabayar.
Berdasarkan variabel tersebut, jelaslah bahwa voucher listrik sangatlah berbeda dengan voucher untuk pulsa handphone. Selain itu, memahami bagaimana mekanisme atau variabel penghitungan listrik prabayar akan membuat pelanggan serta masyarakat mengerti mengapa jumlah KWH yang diperoleh berbeda dari waktu ke waktu. Dengan memahami bagaimana proses penghitungan listrik prabayar, diharapkan akan memperbaiki pola konsumsi energi listrik di masyarakat agar lebih bijak dan mandiri. PLN sebagai ujung tombak penyediaan fasilitas listrik di Indonesia diharapkan juga terus memberikan edukasi pada masyarakat bahwa memilih menjadi pelanggan listrik pintar berarti ikut berperan serta melistriki Indonesia.
Rasanya sudah saatnya masyarakat ikut berperan dalam melistriki Indonesia, di mana salah satunya dengan beralih menggunakan listrik pintar atau prabayar yang tidak hanya menawarkan keuntungan lebih bagi masyarakat, namun juga membantu masyarakat untuk lebih bijak dan mandiri dalam mengkonsumsi energi listrik. Memang untuk mencapai sebuah tujuan dan kehidupan yang lebih baik dibutuhkan kerja keras dan kemauan yang kuat, tidak ada cara lain. Namun yang pasti, energi listrik harus tetap lestari untuk dinikmati hingga generasi-generasi selanjutnya, karena energi listrik memberikan peluang bagi masyarakat untuk hidup lebih baik di masa depan. Untuk kehidupan yang lebih baik, tentunya harus dimulai dari memilih yang baik.
Â
DuaÂ
TigaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H