Mohon tunggu...
Eli Safitri
Eli Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Akuntansi di Universitas YARSI dengan minat yang kuat pada bidang Akuntansi, Keuangan dan Pajak. Saya seorang yang cepat belajar dan memiliki kemampuan analitis yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksplorasi Akuntansi Bank Syariah: Memahami Istishna dan Istishna Paralel

7 Juni 2024   00:05 Diperbarui: 7 Juni 2024   00:10 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam akuntansi bank syariah, istishna paralel dicatat sebagai aset dan liabilitas. Bank syariah mencatat piutang istishna dari pembeli sebagai aset, dan utang istishna kepada kontraktor sebagai liabilitas. Selisih antara harga jual dan harga beli merupakan keuntungan bagi bank syariah.

Perlakuan Akuntansi Istishna dan Istishna Paralel

Perlakuan akuntansi untuk istishna dan istishna paralel diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK 104) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Berikut adalah beberapa poin penting dalam akuntansi istishna dan istishna paralel:

  • Pengakuan Pendapatan
    • Pendapatan istishna diakui menggunakan metode persentase penyelesaian atau metode akad selesai, tergantung pada kemampuan bank syariah untuk memperkirakan hasil akhir kontrak dengan andal.
    • Jika hasil akhir tidak dapat diperkirakan dengan andal, pendapatan diakui hanya sebesar biaya yang terjadi dan dapat dipulihkan.
  • Pengukuran Aset Istishna
    • Aset istishna diukur sebesar biaya perolehan atau nilai bersih yang dapat direalisasi, mana yang lebih rendah.
    • Biaya perolehan mencakup biaya langsung dan biaya tidak langsung yang dapat dialokasikan.
  • Penyajian Laporan Keuangan
    • Piutang istishna disajikan sebagai aset dalam laporan posisi keuangan.
    • Utang istishna paralel disajikan sebagai liabilitas dalam laporan posisi keuangan.
    • Pendapatan istishna disajikan dalam laporan laba rugi.

Manfaat dan Tantangan Istishna dan Istishna Paralel

Istishna dan istishna paralel memberikan manfaat bagi bank syariah dan nasabahnya. Beberapa manfaat utama adalah:

  • Memungkinkan pembiayaan proyek konstruksi dan produksi barang dengan spesifikasi tertentu.
  • Memberikan fleksibilitas dalam hal pembayaran, baik di muka, cicilan, atau di akhir.
  • Mendukung pengembangan sektor konstruksi dan industri halal.
  • Memberikan peluang investasi dan keuntungan bagi bank syariah.

Namun, terdapat juga tantangan dalam implementasi istishna dan istishna paralel, seperti:

  • Risiko kegagalan atau keterlambatan dalam produksi barang.
  • Potensi perselisihan terkait spesifikasi barang.
  • Kompleksitas dalam penerapan akuntansi dan pelaporan keuangan.
  • Kebutuhan untuk memastikan kepatuhan syariah dalam setiap tahap kontrak.

 

Peran Penting Akuntansi dalam Istishna dan Istishna Paralel

Akuntansi memainkan peran penting dalam memastikan penerapan dan pelaporan istishna dan istishna paralel yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Beberapa peran utama akuntansi dalam hal ini adalah:

  • Memastikan pengakuan pendapatan yang tepat sesuai dengan metode yang diizinkan dalam PSAK 104.
  • Mencatat dengan benar aset, liabilitas, dan transaksi terkait istishna dan istishna paralel.
  • Menyajikan informasi keuangan yang relevan dan transparan dalam laporan keuangan.
  • Membantu dalam menilai risiko dan kinerja keuangan bank syariah.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip-prinsip syariah.

Dengan penerapan akuntansi yang tepat, bank syariah dapat menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam transaksi istishna dan istishna paralel, serta memberikan informasi yang berguna bagi pemangku kepentingan.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun