Mohon tunggu...
Elisabet S Kinasih
Elisabet S Kinasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Surabaya

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengadilan Tinggi Surabaya Gelar Penyumpahan Advokat dengan Peserta Terbanyak

3 Januari 2025   12:00 Diperbarui: 3 Januari 2025   11:20 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pentingnya dukungan organisasi advokat juga ditekankan dalam acara ini. Organisasi seperti Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) berperan besar dalam memberikan pelatihan dan sumber daya bagi anggotanya, sehingga para advokat dapat terus meningkatkan kompetensi mereka[1][5].

Acara penyumpahan ini diakhiri dengan doa bersama, sebagai ungkapan syukur atas pencapaian yang telah diraih dan harapan untuk masa depan yang lebih baik dalam menjalankan profesi sebagai advokat. Peserta merasa terinspirasi dan siap menghadapi tantangan baru dalam dunia hukum[3][5].

Dengan demikian, penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya bukan hanya sekadar ritual formal, tetapi merupakan langkah awal menuju tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Citations:

[1] https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8127215/pengadilan-tinggi-surabaya/penyumpahan-advokat

[2] https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7670.pdf

[3] https://www.pt-surabaya.go.id/?p=10788

[4] https://jdih.rembangkab.go.id/produk_hukum/putusan/putusan_13_pdt.g_2020_pn_rbg_20230306210159.pdf

[5] https://www.instagram.com/dpcperadisby/reel/C2oT-99OQIl/

[6] https://www.jdih.kemenkeu.go.id/search?q=kewajiban+pajak+pelaku+usaha+digital&page=797&size=10

[7] https://www.pt-surabaya.go.id/?p=10554

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun