Mohon tunggu...
Elisabeth FLS
Elisabeth FLS Mohon Tunggu... Koki - it's me

Manusia yang suka berimajinasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi Masih Memiliki Masalah di Indonesia

10 Oktober 2017   21:14 Diperbarui: 10 Oktober 2017   21:16 25441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah sebuah negara yang menganut pemerintahan demokrasi. Sejak awal kemerdekaan yang bertahan mulai dari era reformasi sampai sekarang adalah sistem pemerintahan demokrasi. Tidak terkecuali, demokrasi juga memiliki kekurangan. Masalah yang terus muncul juga menantang. Demokrasi membuat adanya kebebasan pers menempati ruang sebebas -- bebasnya. Semua orang berhak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka masing -- masing. Mereka memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi mengizinkan rakyat untuk berpartisipasi baik langsung atau melalui perwakilan. Demokrasi ini sesuai dengan masyarakat Indonesia yang homogen.

Lalu sebenarnya apa itu demokrasi? Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos.  Demos berarti rakyat dan kratos berarti pemerintahan. Berdasarkan katanya, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Jika dijabarkan, menjadi pemerintahan yang kekuasan tertingginya berada di tangan rakyat. Kata demokrasi lebih merujuk kepada kehidupan masyarakat yang turut berpartisipasi dalam pemerintahan. Demokrasi memiliki 2 asas, yaitu menjamin HAM dan adanya pemilu.

Ada pula manfaat dari sistem pemerintahan demokrasi ini, yaitu sebagai berikut :

  1. Kesetaraan sebagai warga Negara
  2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum.
  3. Pluralisme dan kompromi.
  4. Menjamin hak-hak dasar.

Dalam membangun demokrasi ini kita harus memperhatikan 4 hal, yaitu lembaga-lembaga termasuk birokrasi pemerintah (Suprastruktur politik), partai-partai politik, pelaku ekonomi, dan masyarakat madani. Di sini pelaku ekonomi harus membangun dirinya agar mampu melakukan kegiatan ekonomi dalam demokrasi, sedangkan masyarakat madani harus dibangun agar mampu menjadi kekuatan pengontrol terhadap penyelenggara negara.

Demokrasi juga memiliki ciri -- ciri, yaitu

  • Adanya pembagian kekuasaan yang jelas dan tegas, serta perlindungan pada rakyat untuk berpartisipasi.
  • Adanya aturan hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat dalam memperjuangkan hak-haknya secara bebas dan bertanggung jawab.
  • Adanya hubungan antar masyarakat dengan para wakilnya di parlemen untuk memperjuangkan aspirasinya dalam memperoleh kebebasan, keadilan, keamanan, dan distribusi kesejahteraan.
  • Adanya jaminan bagi seluruh rakyat untuk memperoleh kesejahteraan.
  • Adanya perlindungan keamanan bagi seluruh rakyat untuk hidup berusaha, berpendapat, berekreasi, berkarya, dan bermasyarakat.
  • Adanya media komunikasi yang bebas dan bertanggung jawab sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi rakyat dalam memperoleh keadilan, keamanan, dan distribusi kesejahteraan.

Negara kita menganut sistem demokrasi pancasila yang mengandung arti bahwa dalam hak-hak mereka berdemokrasi harus disertai dengan tanggung jawab pada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sesuai dengan harkat dan martabat manusia, menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah mufakat, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Demokrasi ini berpangkal pada kekeluargaan dan gotong royong.

Tentunya pada jaman sekarang ini banyak terjadi permasalahan demokrasi di Indonesia ini, terlebih jaman sudah lebih berkembang lagi. Demokrasi dianggap sebagai alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama, atau masyarakat dan pemerintahan yang baik. Kebaikan dari sistem ini adalah kekuasaan pemerintah yang berasal dari rakyat, namun dalam kenyataannya demokrasi di Indonesia ini belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Partisipasi rakyat dalam bidang politik pun masih belum terlaksana.

Dari tahun ke tahun, demokrasi di Indonesia ini semakin menurun. Pada tahun 1999, pemilu di Indonesia diapresiasi dari dinua internasional sebagai pelimu pertama di era reformasi yang dapat berlangsung secara aman, tertib, jujur, adil, dan dipandangan memenuhi standart demokrasi. Tingkat partisipasi politik saat itu adalah 92,7%. Namun pada tahun 2004, tingkat partisipasi politik mencapai 84,1% untuk pemilu legislatif dan 78,2% untuk pemilu presiden. Kemudian pemilu tahun 2009, pada pemilu legislatif  ini partisipasi politik mencapai 10,9% dan untuk pemilu presiden 71,7%.

Partisipasi politik di Indonesia yang kian menurun ini, tentunya semakin memperjelas bahwa angka golput semakin meningkat. Golput ini menunjukan nilai apatisme dari masyarakat, karena pemilu adalah sarana bagi masyarakatnya untuk menggunakan hak pilihnya yang sangat berharga untuk memilik orang yang dianggap layak mewakili rakyat.

Selain partisipasi politik, etika baik dalam pemilu di Indonesia, yaitu LUBER JURDIL tidak selalu dijalankan terlebih oleh calon pemerintah dan calon wakil rakyat. Mereka sering mengumbar janji pada masyarakat yang merujuk pada apa yang akan ia lakukan agar terpilih. Tidak hanya dengan janji, namun mereka tidak segan -- segan menggunakan uang agar masyarakat mau untuk memilih mereka. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar orang. Hak pilih merupakan salah satu dari HAM yang diberikan dan tidak dipaksakan oleh orang lain. Secara tidak langsung dengan uang yang para calon berikan, mempengaruhi hak pilih yang akan mereka gunakan. Hal ini melanggar prinsip pemilu kita yaitu LUBER JURDIL. Dengan pemberian uang ini, harusnya kita sadar bahwa calon tersebut bukanlah orang yang patut dipilih. Bisa saja saat mereka terpilih nanti akan menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk melakukan korupsi.

Dalam pelaksanaan demokrasi, harus ada hubungan atau relasi yang seimbang antar komponen yang ada, yaitu antara suprastruktur dan infrastruktur. Tugas dan wewenangnya harus seimbang, dengan kerja sama tersebut akan muncul kesesuaian. Tapi, masih ada saja yang menyimpang. Misalnya saja, legislatif DPR yang seharusnya menyambungkan aspirasi rakyat berbalik menjadi pemegang kekuasaan di mana masyarakat harus tunduk. Contoh lagi, yaitu lembaga yudikatif yang seharusnya mengadili pelanggaran undang-undang berbalik menjadi pembela siapa saja yang memiliki banyak uang. Walaupun orang tersebut melakukan pelanggaran beratm ia akan tetap mendapat hukuman ringan. Komponen-komponen tersebut justru seharusnya mementingkan kepentingan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun