2). Pelaksanaan PILKADA yang jelas di Desa Wedoroanom, sehingga mudah mengakses mengenai kandidat, serta proses pemilihan       yang tersedia untuk publik
3). Warga Desa Wedoroanom dapat memilih setelah memenuhi syarat, tanpa deskriminasi berdasarkan SARA
4). Warga Desa Wedoroanom  diberi kebebasan untuk memilih calon tanpa adanya  tekanan dari pihak manapun
5). Warga Desa Wedoroanom memilih secara rahasia melalui surat suara dan tempat pencoblosan diberi Sekat Sekat penghadang
Dokumentasi yang diambil oleh penulis saat kegiatan PILKADA pada hari Rabu, 27 November 2024 di tempat TPS 02 Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dokumentasi ini sudah melalui ijin warga setempat dan memuat kegiatan PILKADA (pemilihan umum) yang dilaksanakan secara langsung.
Tugas Mata Kuliah Ilmu Negara
Dinny Christya Putri Kuswandi
NIM: 1312400001
Fakultas Hukum