Bahwasannya sudah kita ketahui bahwa tahun 2023 sudah berakhir, dan di tahun 2024 ini, dimana tentu kita akan melaksanakan pemilu.sehingga hal tersebut akan dinantikan sampai terlaksananya pemilihan umum atau (Pemilu). Dimana masyarakat akan berpartisipasi dan diberi kesempatan untuk berdemokrasi secara sehat. Ini merupakan salah satu peristiwa yang sangat penting, dimana warga masyarakat akan menentukan sosok pemimpin dan arah kebijakan negara dimasa depan.Â
Pemilu ini tentu akan mencerminkan suatu dinamika politik dan harapan masyarakat terhadap masa depan negara ini. Dari data Komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dalam negeri dan luar negeri untuk pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Ada 5 calon yang mesti dipilih saat pemilu 2024 nanti, diantaranya presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.Â
- Tantangan yang dihadapi dan dialami pada pemilu 2024 nanti tentu memicu berbagai pandangan dari berbagai elemen masyarakat. Dari yang melihatnya sebagai kesempatan berdemokrasi ataupun menyoroti potensi tantangan terkait integritas dan transparansi dalam berpolitik dari berbagai elemen yang terkait. Tentu saja ada beberapa hal yang menjadi alasan Adanya tantangan termasuk, upaya memastikan keadilan, transparansi berpolitik dan juga partisipasi aktif dari masyarakat.Â
- Adapun harapan masyarakat, dimana pemilu 2024 Nanti akan menjadi ajang kompetisi nasional. Masyarakat yang aktif akan menentukan arah kebijakan negara dimasa depan, Harapan dari masyarakat mungkin terciptanya pemilihan yang adil, berintegritas, dan dapat mencerminkan aspirasi dari masyarakat. Tentunya juga terlaksananya pemilu 2024 yang lancar, sukses, aman, dan damai.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H