Mohon tunggu...
Elisabet Yunita Silalahi
Elisabet Yunita Silalahi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Komunikasi Media

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Crowdsourcing: Masyarakat Memerangi Hoax

26 Oktober 2021   09:06 Diperbarui: 26 Oktober 2021   09:08 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara memerngi hoax adalah dengan sadar akan bahaya dari hoax tersebut. Hoax datang dari masyarakat, maka masyarakat pula yang mampu mengatasinya.

Kemunculan istilah prosumerisme menghadirkan istilah citizen journalism atau jurnalisme masyarakat. 

Istilah ini berarti bahwa selain mengonsumsi informasi, ternyata masyarakat saat ini juga aktif untuk memproduksi informasi. Baik informasi pribadi, informasi formal, atau berbagai informasi lainnya.

Hanya dengan berbekal alat komunikasi seperti gadget dan dibantu dengan adanya internet, berbagai lapisan masyarakat di dunia dapat memproduksi informasi.

Kemudian, informasi yang mereka buat dapat dikonsumsi oleh orang lain atau sebaliknya, yaitu mengonsumsi informasi orang lain.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa informasi yang diakses bisa saja informasi yang tidak benar. Akses yang bebas dan sangat cepat membuat informasi apa saja dapat tersebar oleh berbagai kalangan masyarakat. 

Hoax

Informasi-informasi tidak benar ini istilah lainnya adalah hoax. Hoax adalah informasi yang tidak benar adanya atau tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Informasi bohong tersebut disebarkan oleh oknum-oknum tertentu dengan berbagai tujuan atau kepentingan pribadi mereka.

Hoax sendiri sudah ada sejak abad ke-7. Pada abad ini hoax merupakan istilah yang digunakan dalam bidang kritik seni, "satir art hoax," yang kemudian menjadi "satir hoax" (Hendra, 2020: 22) 

Hoax artinya berita bohong, yang tujuannya adalah untuk mengolok-olok, bahan lelucon, menjatuhkan pesaing (black campaign), promosi dengan penipuan, dan kritik tajam.

Namun, semakin dunia berkembang, hoax semakin sembarang digunakan dan memiliki dampak yang sangat berbahaya.

Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 800.000 situs Indonesia yang terindikasi menyebarkan berita bohong. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa situs-situs ini akan tetap bertambah setiap harinya, apalagi dengan adanya media sosial.

Media sosial menjadi alat penyebaran informasi paling populer saat ini, karena rata-rata masyarakat Indonesia mengakses media sosial bahkan disebut sebagai content creator.

Akibatnya, Indonesia sudah memasuki fase di mana harus memberantas hoax, karena sebuah informasi dapat mempengaruhi masyarakat.

Bagaimana jika informasi tersebut tidak benar?

Walaupun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Pasal 45A Ayat 1 Tahun 2016, masih banyak berita-berita bohong yang tersebar.

Menkominfo terus mencari cara yang ampuh untuk memberantas hoax di Indonesia. Namun, hoax dapat berkurang jika setiap masyarakat memiliki kesadaran atas isu ini.

Jika, masyarakat dapat menyebarkan berita-berita yang benar dan informatif saja, maka Indonesia dapat terbebas dari hoax.

Terdapat satu metode yang sesuai dengan cara di atas, yaitu dapat disebut dengan Crowdsourcing? Apa kegunaan crowdsourcing di bidang media komunikasi?

Sumber: pinterest.com/inboundmarketingagents.com
Sumber: pinterest.com/inboundmarketingagents.com

Crowdsourcing

Crowdsourcing sebenarnya merupakan teknik atau konsep yang digunakan di dunia bisnis, lebih tepatnya entrepreneur.

Crowdsourcing adalah teknik di mana proses produksi tidak dilakukan oleh satu perusahaan, namun melibatkan masyarakat luas.

Lebih tepatnya lagi, crowdsourcing  merupakan teknik bisnis yang disebut sociopreneur, di mana berperan dalam memberdayakan masyarakat.

Masyarakat diminta untuk mengerjakan sebuah tugas yang nantinya akan mendapatkan hadiah dari tugas yang dikerjakan.

Istilah crowdsourcing ini identik dengan kegiatan freelancer. Freelancer adalah orang-orang yang mencari pekerjaan bebas.

Bebas dalam artian mereka tidak terpaut dengan aturan perusahaan, mereka hanya seorang diri yang mengerjakan tugas yang diminta oleh orang lain.

Teknik ini pertama kali digunakan oleh seorang jurnalis bernama Jeff Howe (dalam Silalahi, Bestari, & Saputra, 2017: 131) pada tahun 2006. 

Ceritanya tentang crowdsourcing dibuat dalam bentuk artikel yang diterbitkan di Wired Magazine.

Menurut Jeff Howe, crowdsourcing ini pengembangan dari konsep outsourcing, yaitu penyerahan sebagian tugas kepada pihak ketiga atau perusahaan lain.

Jeff memberikan contoh pada tahun 2003, di mana mengirim pekerjaan begitu mudah ke India dan Cina. 

Adanya internet membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja murah, yaitu orang biasa dengan suku cadangnya dapat membuat konten.

Mereka juga dapat memecahkan masalah, bahkan dapat mengerjakan R&D perusahaan.

Crowdsourcing menurut Jeff adalah ajakan terbuka sebuah perusahaan atau lembaga kepada masyarakat luas untuk mengerjakan sebuah tugas.

Tugas-tugas yang dimaksud merupakan tugas yang biasanya dikerjakan oleh karyawan internal perusahaan atau lembaga tersebut.

Masyarakat luas yang dimaksud harus memiliki kemampuan di bidang mereka sendiri.

Gunanya sebagai informasi bagi perusahaan terkait pekerjaan yang sesuai dengan mereka.

Selain itu, mereka juga harus terhubung dengan internet untuk bisa melakukan tugas-tugasnya, karena crowdsourcing memang berbasis internet.

Sebenarnya, teknik crowdsourcing ini sudah lebih digunakan oleh produsen kaos grafik, Threadless, pada tahun 2000.

Threadless memberdayakan masyarakat luas untuk membuat desain kaos, yang kemudian akan diseleksi menjadi desain kaos Threadless.

Teknik ini masih dilakukan oleh Threadless sampai saat ini.

Kemudian, bagaimana pemanfaatan teknik crowdsourcing ini digunakan untuk memberantas hoax di Indonesia?

Sumber: freepik.com
Sumber: freepik.com

Crowdsourcing vs Hoax

Penyebaran hoax di Indonesia sudah mencapai kata "darurat." Masyarakat pun sudah resah akan hal ini.

Situs-situs yang diblokir sangat mudah untuk dibuat kembali. Hanya dengan membuat akun baru, situs hoax lainnya bermunculan.

Satu-satunya cara adalah dari masyarakat sendiri, di mana harus mulai sadar akan bahaya dari penyebaran hoax ini.

Masyarakat harus menggunakan kesadaran kolektifnya agar berhenti membuat atau meneruskan informasi-informasi palsu.

Namun, tetap saja hal ini sangat sulit dilakukan, karena mereka, oknum yang menyebarkan hoax memiliki kepentingan pribadi mereka sendiri.

Saat ini Indonesia telah melaksanakan cara lain, yaitu crowdsourcing ini. 

Dengan konsep memberdayakan masyarakat luas, crowdsourcing dalam konteks memberantas hoax mengikutsertakan masyarakat untuk berperan aktif.

Masyarakat dilatih untuk bisa membedakan mana hoax mana fakta, sehingga mereka dapat membekali diri mereka sendiri.

Di Indonesia sudah ada forum crowdsourcing di Facebook, yaitu ada Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan ada juga Group Sekoci.

Kemudian, para pendiri FAFHH membentuk dan meresmikan Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Komunitas ini berbasiskan konsep crowdsourcing untuk mengajak masyarakat mulai memerangi segala bentuk hoax.

Komunitas ini bersifat independen, namun tidak ada paksaan bahwa masyarakat harus bergabung dengan komunitas ini.

Konsep yang dipercayai oleh Mafindo adalah masyarakat harus saling bergotong royong untuk bisa mengurangi atau membantah hoax tersebut.

Bagi mereka, karena hoax ini datangnya juga dari masyarakat, maka masyarakat jugalah yang harus bertanggung jawab untuk menyelesaikannya.

Cara yang dilakukan adalah dengan membantah hoax (debunking hoax), yaitu mereka memposting bantahan di media sosial terhadap hoax yang beredar.

Mereka harus menjelaskan hoax yang ditemukan, kemudian memaparkan fakta sebenarnya dengan menyertakan bukti yang akurat.

Sehingga, dengan ini masyarakat dapat mengonsumsi informasi yang benar dan faktual.

Crowdsourcing merupakan teknik yang cukup ampuh untuk memberantas penyebaran hoax.

Dengan teknik ini, masyarakat luas juga dapat berperan aktif untuk membantah informasi yang belum tentu benar.

Teknik crowdsourcing yang diterapkan Mafindo juga membantu masyarakat sehingga dapat membedakan informasi yang berbasis kebohongan, atau informasi yang membawa fakta di dalamnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun