Mohon tunggu...
Elisabet Goo
Elisabet Goo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Studying at UNPAM University

Gardening and raising dogs

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Dasar Negara

19 September 2023   19:56 Diperbarui: 19 September 2023   20:19 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Pada umumnya masyarakat Indonesia mengetahui  bahwa Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia yang berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari kata panca dan sila; panca yang berarti 5, dan Sila yang berarti asas/prinsip/dasar. Berarti Pancasila merupakan lima dasar yang mengandung pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang baik dan penting. Pada tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahir Pancasila sebagai dasar negara. 

Pancasila secara resmi dijadikan sebagai dasar negara indonesia  dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar pancasila. Hal ini menegaskan bahwa Pancasila adalah pondasi dalam konstitusi dan sistem pemerintahan di Indonesia. Pancasila memiliki 5 sila yang harus dipegang teguh oleh seluruh warga negara Indonesia. Pancasila juga menjadi salah satu identitas yang membedakan negara Indonesia dengan negara lain .

             Disamping itu, kita juga harus tahu bahwa dasar negara pertama kali diperkenalkan oleh sosok Bung Karno . Dengan adanya Pancasila negara ini akan bersatu dalam kesatuan bangsa indonesia yang mempunyai cita-cita, visi misi, dan tujuan hidup yang sama dalam hidup berbangsa dan bernegara. 

Oleh karena itu , generasi muda ditegaskan untuk  berjiwa Pancasila agar bisa menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara  di negara Indonesia yang memiliki beragam suku, bahasa, budaya, agama, adat istiadat dan lain-lain. Dengan adanya Pancasila, dapat menyatukan keragaman yang ada di Indonesia tanpa membeda- bedakan satu sama lain. Pesan buat kita semua, kita harus bangga lahir di negara Indonesia dan tumbuh menjadi warga negara Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun