Dalam transaksi bisnis internasional, perbankan berperan sebagai penghubung melalui instrumen keuangan seperti letter of credit (L/C) yang membantu memastikan keamanan transaksi antarnegara. Hal ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan antara pihak yang terlibat dalam transaksi perdagangan internasional.
c. Kepatuhan pada Regulasi Hukum DagangÂ
  Bank tidak hanya berfungsi sebagai lembaga finansial tetapi juga harus mematuhi berbagai regulasi yang berlaku dalam hukum dagang. Regulasi ini mencakup perlindungan hak-hak pelanggan, kewajiban transparansi, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat muncul dalam hubungan perbankan dan dunia usaha.
2. Tantangan Perbankan dalam Hukum Dagang di Era Digital
Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor perbankan. Meskipun banyak membawa kemudahan, era digital juga menghadirkan tantangan besar yang perlu dihadapi oleh sektor perbankan dalam konteks hukum dagang.
a. Keamanan dan Perlindungan Data
  Salah satu tantangan terbesar dalam era digital adalah ancaman terhadap keamanan data dan privasi nasabah. Dengan meningkatnya transaksi online, baik nasional maupun internasional, risiko terhadap kebocoran data pribadi, penipuan online, dan peretasan semakin tinggi. Bank harus memastikan bahwa mereka memiliki sistem keamanan yang cukup kuat untuk melindungi informasi sensitif pelanggan dan menghindari potensi kerugian hukum.
b. Perubahan Regulasi yang Cepat
  Regulasi dalam sektor perbankan sering kali mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Misalnya, teknologi blockchain dan transaksi kripto menjadi area yang membutuhkan regulasi khusus. Hal ini membuat bank harus lebih adaptif terhadap perubahan regulasi hukum dagang yang cepat, agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa mengabaikan hak dan kewajiban hukum yang melekat.
c. Ketidakpastian dalam Penyelesaian Sengketa Digital
  Dengan adanya transaksi yang lebih banyak dilakukan secara elektronik, sering kali muncul masalah terkait dengan penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak-pihak dari negara berbeda atau menggunakan platform digital. Proses penyelesaian sengketa tersebut sering kali rumit, baik dari sisi hukum domestik maupun internasional. Oleh karena itu, lembaga perbankan harus terus mengembangkan sistem yang dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah ini dengan melibatkan lembaga penyelesaian sengketa alternatif (ADR) yang lebih efisien.