ELISA NUR AVITA ANGGRAINIÂ
222111353
HUKUM EKONOMI SYARIAH (5F)
Peran Perbankan dalam Hukum Dagang: Tantangan dan Peluang di Era Digital
Perbankan memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian, terutama dalam sektor bisnis atau hukum dagang. Dalam konteks ini, perbankan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang menyediakan layanan finansial, tetapi juga sebagai bagian integral dari ekosistem hukum dagang yang mendasari transaksi bisnis. Dengan berkembangnya teknologi digital, sektor perbankan dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang yang dapat memengaruhi praktik hukum dagang secara signifikan.
1. Peran Perbankan dalam Hukum Dagang
Secara umum, perbankan memiliki beberapa peran utama dalam dunia hukum dagang:
a. Sarana Pembayaran dan Pembiayaan
  Bank menyediakan sarana pembayaran yang memungkinkan transaksi bisnis berlangsung dengan lancar. Dari transfer antarbank hingga pembayaran tagihan, sistem perbankan memungkinkan efisiensi dalam pembayaran antara pelaku usaha. Selain itu, bank juga memainkan peran vital dalam menyediakan fasilitas pembiayaan seperti kredit, yang menjadi sumber utama modal untuk banyak usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
b. Peran Sebagai Penghubung Lembaga KeuanganÂ