Apabila KDRT dilakukan suami maka memiliki dampak buruk dari psikis dan trauma berat yang di derita seorang istri. Maka dari itu ketika kita mendapatkan kekerasan dari seorang suami hendaknya langsung di tanggulangi meminta keadilan, karena hal ini bukan lah aib dalam berumah tangga.
Karena kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri merupakan tindakan yang tidak sesuai akhlak tul karimah tidak sesuai dengan apa yang di ajarkan Rasullah terhadap kita para pengikutnya dan tindakan KDRT tidak sejalan atau menyimpang dari visi misi agama islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H