Mohon tunggu...
elinjuniar
elinjuniar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenaikan PPN di Tengah Pemulihan Ekonomi: Waktu yang Tepat atau Tidak?

8 Januari 2025   18:45 Diperbarui: 8 Januari 2025   18:43 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seolah menjadi hadiah untuk tahun baru tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem perpajakan di Indonesia, yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Baru-baru ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12%. Pasal 7 ayat 3 UU HPP menyatakan "Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat di ubah menjadi serendah 5% atau setinggi 15%. Perubahan tatif ini memerlukan peraturan pemerintah yang di setujui oleh DPR ". Alasan kebijakan ini diambil salah satunya sebagai upaya menjaga kesehatan APBN dan menjaga stabilitas ekonomi. Namun, kebijakan tersebut menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Walaupun adanya pro dan kontra masyarakat, presiden Joko Widodo meyakini bahwa PPN menjadi 12% telah menjadi amanat undang-undang yang harus dijalani pemerintah.

Menurut Jokowi tarik PPN menjadi 12% telah diputuskan oleh DPR. Sehingga pemerintah telah mengobservasi dan di perhitungkan dengan matang dampak kenaikan PPN terhadap masyarakat.

Namun kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam, mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian nasional, harga barang dan jasa naik,daya beli masyarakat tertekan,penyerapan tenaga kerja menurun dan pendapatan masyarakat di semua kelompok rumah tangga berkurang. Namun,jika dibandingkan dengan negara lain,tarif PPN di Indonesia masih di bawah rata rata negara lain.

        "Sebuah rezim pajak yang kuat adalah untuk jagain Indonesia sendiri,bukan untuk menyusahkan rakyat,Indonesia sekarang ini memfokuskan pemulihan ekonomi,namun pondasi untuk pajak yang kuat harus mulai di bangun,dengan cara jika pemerintah menerima penerimaan PPH harus kembalikan ke rakyat bisa melalui bansos,jadi masyarakat yang tidak membayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah,banyakan sosialnya harus di tebalkan". Ujar Sri mulyani.

Kenaikan pajak ditengah pemulihan ekonomi adalah keputusan yang kompleks,karena memiliki dampak beragam bagi masyarakat,bisnis,dan pemerintah.

Keuntungan naiknya PPN bisa meningkatkan

1.Pendapatan negara

      Peningkatan PPN dapat membantu pemerintah memperkuat anggaran untuk membiayai program pemulihan ekonomi,sosial, infrastruktur dan layanan sosial.

2.stabilitas fiskal

Dengan kenaikan PPN,pemerintah dapat mengurangi defisit anggaran,memberikan kepercayaan pada pasar keuangan,dan infostor.

3.pajak yang relatif stabil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun