Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam tidak hanya berfungsi sebagai pedoman ibadah pribadi, tetapi juga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk masyarakat yang harmonis dan berkeadilan. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Qur'an memberikan arah dan pedoman dalam membangun interaksi sosial yang penuh kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Dalam artikel ini, akan dibahas bagaimana Al-Qur'an membentuk nilai-nilai tersebut dan kontribusinya terhadap terciptanya masyarakat yang sejahtera.
Al-Qur'an dan Konsep Keharmonisan Sosial
Keharmonisan dalam masyarakat adalah suatu keadaan di mana semua individu hidup dalam suasana yang damai, tanpa konflik yang merusak. Al-Qur'an mengajarkan pentingnya toleransi, saling menghormati, dan hidup rukun dalam masyarakat. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 10:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَࣖ ١٠
Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang bertikai dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat."
Ayat ini menunjukkan bahwa persaudaraan dan perdamaian antar sesama adalah hal yang utama dalam kehidupan sosial.
Selain itu, Al-Qur'an juga mengajarkan untuk tidak membedakan orang berdasarkan status sosial, suku, atau ras. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١
Artinya: "Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling takwa di antara kamu."
Ayat ini mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk saling membenci, tetapi sebagai sarana untuk saling mengenal dan bekerja sama dalam kebaikan.
Al-Qur'an dan Keadilan Sosial
Keadilan adalah pilar penting dalam setiap masyarakat yang beradab. Al-Qur'an mengajarkan prinsip keadilan yang harus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam urusan ekonomi, hukum, maupun sosial. Salah satu ayat yang menegaskan hal ini terdapat dalam Surah An-Nisa' ayat 58:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا ٥
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil."
Ayat ini menekankan pentingnya keadilan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan hukum, baik dalam konteks pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Al-Qur'an juga sangat memperhatikan kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama kaum yang lemah seperti anak yatim, fakir miskin, dan orang yang tertindas. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 177:
۞ لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْاۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ١
Allah berfirman: "Bukanlah kebaikan itu hanya menghadap wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebaikan adalah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab, dan nabi-nabi, serta memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, orang yang meminta-minta, dan orang yang merdeka." Ini menunjukkan bahwa keadilan sosial mencakup pembagian kekayaan yang merata dan perhatian terhadap hak-hak orang yang membutuhkan.
Al-Qur'an, dengan segala ajarannya, memberikan dasar yang kuat bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan berkeadilan. Prinsip-prinsip persaudaraan, toleransi, dan keadilan yang terkandung dalam kitab suci ini menjadi pedoman hidup yang tidak hanya mengatur hubungan vertikal antara hamba dan Tuhan, tetapi juga hubungan horizontal antar sesama manusia. Untuk menciptakan masyarakat yang ideal, umat Islam dituntut untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercapai masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.
Referensi:
- Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 10 dan 13
- Al-Qur'an Surah An-Nisa' ayat 58
- Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 177
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H