Mohon tunggu...
Editor
Editor Mohon Tunggu... Penulis - Pendidikan

Im

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi Pentingnya Pemahaman Pajak (PPh Pasal 21) bagi Warga H Sauan/Bulak Raya Kelurahan Cempaka Putih

6 November 2021   13:04 Diperbarui: 6 November 2021   13:14 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dokpri
dokpri
Kegiatan PMKM ini dimulai dengan Pembacaan Doa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ibu Wiwit Irawati S.E.,M.Ak Selaku Dosen Pembimbing Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat. Kemudian Sambutan kedua disampaikan oleh ibu Rawiyah selaku Ketua Paguyuban H sauan dan Sambutan ketiga disampaikan oleh Halet Trisna Tafonao selaku ketua Pelaksana kegiatan Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM).

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Dalam Kegiatan PMKM dilanjutkan menjelaskan materi tentang PPh Pasal 21  (Pajak Penghasilan), Penyampaian Materi disampaikan oleh Halfa Nurkamilah dan Elina Cahya Adelia  Selaku Anggota PMKM. dengan menjelaskan mengenai Pengertian PPh Pasal 21, Pemotong dan Bukan Pemotong, Pihak Yang dipotong, Penghasilan Yang Dipotong  besarnya PTKP, besarnya tarif pajak pasal 17, hingga perhitungan PPh Pasal 21. Kemudian Dilanjutkan dengan Sesi Tanya Jawab

Pada dasarnya, tidak semua masyarakat mengerti tentang pajak atau sebaliknya, mereka mengerti pajak tetapi masih enggan untuk membayar pajak. Oleh karena itu, pengetahuan tentang pajak sangat penting untuk diberikan secara dini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga kehidupan bermasyarakat, sehingga hal ini diharapkan dapat membentengi masyarakat dari perilaku pajak yang buruk dan salah. Sehingga, dengan pemahaman pajak ini diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengerti akan penting nya membayar pajak untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Kegiatan Terakhir Diakhiri dengan Pembagian yang diberikan oleh Ibu Wiwit Irawati S.E., M.Ak Selaku Dosen Pembimbing sebagai bentuk rasa terima kasih kami kepada masyarakat yang telah ikut andil dalam menyukseskan kegiatan yang kami laksanakan. Dengan Tujuan agar Kegiatan PMKM ini  memerlukan perhatian yang cukup besar dari para pemangku kepentingan. Kita tidak hanya mempersiapkan generasi mendatang yang sadar dan taat pajak, tetapi juga menitipkan masa depan kita kepada generasi mendatang. Umumnya Untuk meningkatkan kepatuhan dan keikutsertaan masyarakat dalam membayar pajak, maka perlu dilakukan edukasi secara berkesinambungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun