Mohon tunggu...
Koridor Sulteng
Koridor Sulteng Mohon Tunggu... Editor - Literasi - Edukasi - Wisdom

Berkarya Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perda PKP Sulteng, jadi Bahan Studi Banding DPRD NTB

28 Januari 2025   14:29 Diperbarui: 28 Januari 2025   14:29 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu daerah di Indonesia yang  yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2023 tentang Pengawasan Kelautan dan Perikanan (PKP).

Keberadaan Perda tersebut menjadi sebuah terobosan bagi Pemprov Sulteng dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), guna melakukan pengawasan terhadap potensi kelautan dan perikanan di Sulteng.

Mengingat Sulteng dengan wilayah perairan laut yang luas memiliki potensi yang melimpah. Sehingga membutuhkan pengawasan yang intens untuk menghindari praktek pemanfaatan dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sendiri memberi perhatian, terhadap potensi kelautan dan perikanan di wilayah Sulteng.  Dimana dalam pengelolaan potensi tersebut, harus disertai dengan pengawasan ketat dari instansi terkait.

Soal keberadaan Perda  no 5 tahun 2023 tentang Pengawasan tersebut, diakui oleh Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Sulteng, H Moh Arief Latjuba SE MSi.

Suasana forum diskusi bersama DKP Sulteng. Dok Danang
Suasana forum diskusi bersama DKP Sulteng. Dok Danang

Dimana dengan keberadaan Perda ini menjadi acuan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang melaksanakan usaha di bidang Kelautan dan Perikanan. Khususnya  di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Sulteng.

Seperti tentang aspek administratif serta hal yang berkaitan dengan pelanggaran tata kelola. ' Semuanya  telah tertuang dalam Perda  tersebut.

Keberadaan Perda Pengawasan tersebut membuat anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat Pansus II melakukan. studi banding ke Palu beberapa waktu lalu. Guna mendapat masukan sekaligus referensi, dari pihak DKP Sulteng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun