Pemerintah membuat aturan pendewasaan pernikahan salah satu tujuannya adalah agar terdapat kemapanan pada calon pengantin . Dalam hal ini adalah dewasa dari segi fisik juga psikis kemudian mapan secara finansial juga secara emosi. Diharapkan  hal ini akan mencegah perceraian pasangan yang telah melangsungkan pernikahan. Anda di fase mana ?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!