Partisipasi pemilih dalam setiap pagelaran pemilu selalu memprihatinkan. Angka golongan putih (golput) masih terus meningkat di setiap pemilu yang digelar di Indonesia.
Tingkat partisipasi politik pada Pemilu rezim Orde Lama mulai dari tahun 1955 dan Orde Baru pada tahun 1971 sampai 1997, kemudian Orde Reformasi tahun 1999 sampai sekarang masih cukup tinggi. Tingkat partisipasi politik pemilih dalam pemilu tahun 1955 mencapai 91,4 persen dengan angka golput hanya 8,6 persen.
Baru pada era non-demokratis Orde Baru golput menurun. Pada Pemilu 1971, tingkat partisipasi politik mencapai 96,6 persen dan jumlah golput menurun drastis hanya mencapai 3,4 persen.
Sementara Pemilu tahun 1977 dan Pemilu 1982 hampir serupa yaitu partisipasi politik sampai 96,5 persen dan jumlah golput mencapai 3,5 persen. Pada Pemilu 1987 tingkat partisipasi politik pemilih mencapai 96,4 persen dan jumlah golput hanya 3,6 persen.
Pada Pemilu 1992 tingkat partisipasi politik pemilih mencapai 95,1 persen dan jumlah golput mencapai 4,9 persen. Untuk Pemilu 1997 tingkat partisipasi politik pemilih mencapai 93,6 persen dan jumlah golput mulai meningkat hingga 6,4 persen.
Pasca-reformasi, pada Pemilu 1999 tingkat partisipasi memilih 92,6 persen dan jumlah Golput 7,3 persen. Angka partisipasi yang memprihatinkan terjadi pada Pemilu 2004, yakni turun hingga 84,1 persen dan jumlah golput meningkat hingga 15,9 persen.
Pada Pilpres putaran pertama tingkat partisipasi politik pemilih mencapai 78,2 persen dan jumlah Golput 21,8 persen, sedangkan pada Pilpres putaran kedua tingkat partisipasi politik pemilih mencapai 76,6 persen dan jumlah golput 23,4 persen.
Pada Pemilu Legislatif tahun 2009 tingkat partisipasi politik pemilih semakin menurun yaitu hanya mencapai 70,9 persen dan jumlah golput semakin meningkat yaitu 29,1 persen. Pada Pilpres 2009 tingkat partisipasi politik pemilih mencapai 71,7 persen dan jumlah golput mencapai 28,3 persen.
Untuk Pemilu 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 lalu menurun dibandingkan pada Pemilu Legislatif (Pileg) April 2014 dan Pilpres 2009. Partisipasi pemilih Pilpres 2014 hanya 70 persen. Partisipasi pemilih pada Pileg 2014 mencapai 75,11 persen, sedangkan pada Pilpres 2009 partisipasi pemilih adalah 72 persen.
Dari data ini nyata sekali apabila partai-partai politik harus membangun presepsi baru kepada rakyat agar tingkat kepercayaan rakyat pada partai politik meningkat. Mungkin juga rakyat juga jenuh terhadap partai-partai lama yang tidak bisa menunjukkan prestasinya.
Saya pikir tentu rakyat akan menyambut baik partai-partai baru semacam Perindo yang diprakarsai oleh Hary Tanoesoedibjo.Tentu HT punya cita-cita yang baik untuk Indonesia. Mewujudkan partai bersih dan terpercaya. Siapa tahu Partai ini akan jadi partai alternatif dan dapat dipertimbangakan oleh rakyat. Semoga !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H