Mohon tunggu...
Elida Sari
Elida Sari Mohon Tunggu... Penulis - Elida Sari

Ig : elidasari4

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kualitas Pendidikan Dimasa Pandemi

1 Juni 2021   03:27 Diperbarui: 1 Juni 2021   04:36 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan, baik dalam kehidupan seseoang maupun kehidupan masyarakat. Seringkali tingkat kesejahteraan suatu bangsa dinilai dari tingkat kualitas pendidikannya. Hal ini menandakan betapa berpengaruhnya tingkat pendidikan terhadap taraf  kehidupan. Secara umum pendidikan merupakan usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaannya. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan tidak lepas dari aktivitas belajar-mengajar yang merupakan perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku, sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat akibat adanya interaksi antara stimulus dan respons. Seseorang yang belajar biasanya dapat menunjukkan perubahan perilakunya dari input yang berupa stimulus dan output yang berupa respons.

Kegiatan belajar-mengajar identik dengan sekolah sebagai lembaga untuk para pelajar yang disebut siswa/murid dibawah pengawasan guru. Hampir seluruh bangsa memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib bagi masyarakatnya. Di Indonesia sendiri terbagi atas Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah dibuat untuk melaksanakan sistem pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau kualitas seseorang melalui rangkaian belajar mengajar.

Sebagai salah satu aspek dan kegiatan penting, aktivitas pendidikan tidak dapat diabaikan. Namun, beberapa waktu terakhir pendidikan menjadi salah satu aspek paling terdampak pandemi Covid-19. Sejak mewabahnya Covid-19, terutama di Indonesia sekolah terpaksa ditutup atau proses belajar-mengajar sementara waktu harus diliburkan sampai waktu yang belum dapat ditentukan. Per tanggal 17 April 2020, diperkirakan 91,3% atau sekitar 1,5 miliar siswa di seluruh dunia tidak dapat bersekolah karena munculnya pandemi Covid-19. Berdasarkan data  UNESCO, 2020. Dalam jumlah tersebut termasuk di dalamnya kurang lebih 45 juta siswa di Indonesia atau sekitar 3% dari jumlah populasi siswa yang terkena dampak secara global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, 2020.

Tentunya peristiwa ini menjadi permasalahaan besar terhadap semua kalangan dan mempengaruhi aspek lain. Meskipun terus diupayakan solusi untuk mengatasi masalah ini, seperti diberlakukannya sistem pembelajaran daring. Sayangnya, belum ada solusi yang benar-benar tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Terlebih jika dilihat dari wilayah Indonesia yang luas dan masih banyak daerah yang belum dapat menjangkau jaringan internet, daring tidak dapat dilaksanakan disemua daerah di Indonesia, sehingga sistem pendidikan tidak dapat dilaksankan secara maksimal.

Tidak hanya permasalahan jaringan, kebutuhan guru berkompetensi informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT) menjadi masalah tersendiri dalam keberlangsungan proses sistem belajar daring. Kompetensi informasi, komunikasi, dan teknologi (ICT) guru-guru Indonesia tidak tersebar merata di seluruh wilayah. Berdasarkan hasil penelitian Widodo dan Riandi, 2013. Yang dikutip dari Koh et al, 2018. Dari penelitian tersebut, kita dapat menilai tidak semua daerah di Indonesia dapat sama melakukan proses belajar secara daring. Salah satu hambatannya ialah guru dengan kompetensi ICT tidak tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga hal ini dapat menurunkan tingkat inisiatif pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara daring.

Disamping ketidakmerataan pernyebaran guru berkompetensi ICT. Kebutuhan untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh dengan belajar secara daring juga menjadi tantangan aktivitas pendidikan dimasa pandemi Covid-19 ini. Mungkin hal ini tidak menjadi permasalahan bagi yang berkecukupan dan berpenghasilan lebih atau masyarakat yang berada pada tingkat perekonomian sejahtera. Namun, tidak semua masyarakat Indonesia mampu memadai fasilitas tersebut. Jika dilihat dari taraf perekonomian bangsa Indonesia, masih banyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sejak mewabahnya Covid-19 selain aspek pendidikan, Ekonomi juga menjadi salah satu yang paling terdampak dari pandemi Covid-19 yang berimbas pada kerugian bahkan beberapa perusahaan mengalami gulung tikar yang berujung pada pemecatan karyawan. Sudah lebih dari sekitar 2 juta buruh dan pekerja formal-informal yang dirumahkan atau mengalami PHK. Berdasarkan data Kemenaker, 20 April. Hal ini menandakan jika dimasa pandemi Covid-19 jumlah pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan.

Kodisi perekonomian dimasa pandemi yang tidak setabil cendrung terpuruk membuat banyak pihak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi, jika harus menyediakan fasilitas belajar jarak jauh secara daring. Seperti gawai, laptop atau komputer,  dan kuota internet yang perlu diisi ulang secara berkala yang harganya terbilang cukup mahal.  Kondisi perekonomian dimana pengeluaran dan pendapatan tidak seimbang ini, dapat berujung pada peningkatan angka putus sekolah, yang sudah menjadi mimpi buruk bagi bangsa Indonesia sebelum mewabahnya Covid-19.

Fasilitasi untuk aktifitas belajar jarak jauh secara daring berpengaruh pada kualitas pendidikan dimasa Pandemi. Yang dapat menimbulkan kesenjangan antara masyarakat yang tinggal diwilayah yang dapat mengakses jaringan internet, dengan masyarakat yang berada diwilayah yang sulit dari jangkauan intenet. Antara masyarakat yang hidup didaerah yang banyak jumlah guru berkompetensi ICT (Informasi, Komunikasi, dan Teknologi), dengan daerah yang sedikit jumlah guru berkompetensi ICT. Dan antara masyarakat yang mampu secara ekonomi dan yang tidak mampu secara ekonomi.

Sebelum mewabahnya Covid-19 saja, pendidikan di Indonesia sudah mengalami kesenjangan antara satu wilayah dengan wilayah lain, apalagi dimasa pandemi saat ini. Pendidikan jarak jauh yang merupakan pengganti aktivitas belajar disekolah tentu tidak sebaik belajar secara tatap muka. Karena belajar jarak jauh meskipun sudah dilengkapi berbagai program yang diluncurkan untuk memudahkan komunikasi antara pelajar dengan guru, tidak dapat memberikan ruang komunikasi seluas saat belajar tatap muka. Pengubahan sistem pembelajaran karena pembatasan dimasa pandemi Covid-19 tentunya mengurangi aktifitas pendidikan, yang merupakan salah satu aspek penting yang kemungkinan berujung pada penurunan kualitas pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun