Mohon tunggu...
Le Haris
Le Haris Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ini profilnya Haris

Ini bionya Haris

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pers, Apakah Masih Independen?

22 Juni 2022   21:39 Diperbarui: 22 Juni 2022   21:41 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara umum, pers atau media massa mengacu sarana informasi dan komunikasi masyarakat yang dapat disampaikan melalui lisan, tulisan maupun siaran langsung. Sebenarnya pers berbeda dengan media massa. Pers (press) adalah lembaga penerbitan atau perusahaan media. Sedangkan Media massa adalah sarana publikasi dan penyebaran informasi.

Berdasarkan UU No.40 Tahun 1999, pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan tersebut meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia. Dapat dikatakan bahwa dengan adanya pers, masyarakat modern lebih mudah untuk mendapatkan informasi.

Pers memberikan informasi, hiburan, membentuk pendapat berbagai isu, menjadi survey lingkungan, mengirim budaya, membantu ekonomi dengan mempromosikan barang dan jasa. Oleh karena itu, fungsi media sangatlah luas, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, media hiburan, kontrol sosial dan ekonomi. Sehingga media menjadi elemen penting sebagai "rantai informasi" dalam masyarakat.

Menurut Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pers mempunyai peran penting di era demokrasi. "Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokrtatis.  Kemerdekaan pers merupakan kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran harus dijamin, sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945".

Peranan pers juga sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia menghormati kebhinnekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat akurat dan benar

Informasi tersebut haruslah bersifat netral, tepat, benar dan akurat, sehingga masyarakat mendapatkan haknya yaitu mendapat informasi yang harus diketahui dengan benar. Pers juga harus independen, tidak memihak salah satu kelompok dan terlepas dari untuk menjaga fungsinya, sehingga tidak terlibat dalam 'perang kepentingan'. Di Indonesia, independensi media diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1, bahwa pemberitaan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan dan intervensi pihak lain, termasuk pemilik perusahaan media atau pers, dengan kata lain, pers harus kredibel dan independent.

Independensi pers adalah salah syarat suatu berita memiliki kredibilitas dalam menjaga kenetralannya dari perang kepentingan di era modern. Namun, pers di masa modern tidak terlepas dari intervensi berbagai pihak. Sehingga, pers yang independen seutuhnya sulit terlaksana. Oleh karena itu, dalam menjaga independensi pers, dibutuhkan jurnalis yang memiliki kapasitas intelektual, keterampilan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pers yang kredibel telah terbukti menjadi ujung tombak perjuangan kemerdekaan Indonesia untuk menyebarluaskan berita tentang kemerdekaan Indonesia. Bagaimana kredibilitas pers kini? Beberapa penelitian tentang kredibilitas pers menunjukkan bahwa kredibilitas media termasuk media online yang diteliti, yaitu Detik.com dan Kompas memiliki kredibilitas tinggi. Artinya, dua media tersebut merupakan media yang masih terpercaya.

Menurut Effendi Siregar, walaupun saat ini tidak ada media yang independen secara murni, namun media-media tersebut berusaha untuk mendekati nilai-nilai independen seoptimal mungkin. Pers, walaupun belum merdeka, tetap berusaha untuk menyiarkan berita-berita yang independen.

Namun tentu kita prihatin terhadap informasi yang tidak krediabel. Apalagi jika berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan persatuan bangsa. Bagaimana jika pers yang tidak independent menyebarkan informasi tidak akurat dan malah menggiring opini masyarakat untuk kepentingan golongan tertentu.

Belum hilang ingatan kita mengenai berita tentang paslon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2014 di beberapa media. Elektabilitas paslon berbeda sangat signifikan, bahkan pemenangan diklaim secara sepihak berdasar info media yang  dipublikasikan berdasar survey yang dikemudian hari diketahui tidak kredibel pula.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun