Pasal 15 Â peraturan menteri perdagangan nomor 20/MDag/Per/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol
Ajiono, & Astuti, P. (2020). UPAYA PENGENDALIAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN TUBAN. Hukum, 7(3).
Tri, L., Liana, W., Leonardo, ;, & Adolf, L. (n.d.). Bahaya Minuman Keras untuk Remaja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!