Mohon tunggu...
Elga Pingka Anjani
Elga Pingka Anjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Sunan Kalijaga

Saya seorang mahasiswa si UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Komunitarianisme Amitai Etzioni: Lunturnya Tradisi Ronda Malam Masyarakat Pedesaan

9 November 2022   20:36 Diperbarui: 9 November 2022   21:00 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amitai Etzioni merupakan seorang sosiolog kelahiran Cologne, Jerman pada 4 Januari 1929. Ia lahir dengan nama Werner Falk dengan latar belakang keluarganya yang merupakan seorang Yahudi. Etzioni bersama dengan keluarganya pindah ke Palestina pada tahun 1939 karena adanya ancaman nazi. Amitai Etzioni menempuh pendidikannya di Universitas Hebraica di Yerusalem dan juga Universitas Barkeley, Amerika Serikat. Sejak tahun 1963, Etzioni menyandang status kewarganegaraan Amerika Serikat.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Ia mengajar di beberapa universitas di Amerika Serikat. Kemudian pada tahun 1980 ia menjadi profesor di Universitas George Washington. Pada tahun 1990, Etzioni mendirikan The Communitarian Network yang aktif menjalankan diskusi mengenai permasalahan sosial-kemasyarakatan di kalangan akademisi. Pemikiran Etzioni memberikan pengaruh terhadap kebijakan para pemimpin politik, seperti Bill Clinton, Hillary Clinton, Al Gore dan lain sebagainya.

Amitai Etzioni mendirikan gerakan komunitarian pada tahun 1990 yang bertujuan untuk menyebarluaskan ide-ide mengenai komunitarianisme. Menurut Etzioni, komunitarian merupakan filsafat sosial yang hendak mengedepankan realitas sosial, secara khusus komunitas. Ide mengenai komunitarian memang sudah ada sejak pertengahan abad ke-19, namun istilahnya baru muncul pada tahun delapan puluhan saat terjadi suatu perdebatan antara komunitarian melawan individualisme dari liberalisme klasik.

Ide komunitarian sebagai cita-cita sudah ada jauh sebelum terciptanya istilah tersebut, terlebih di lingkungan keagamaan. Dalam teologi kristen menekankan pentingnya komunitas, antara lain mengidentikkan Gereja sebagai suatu komunitas. Dalam perdebatan yang terjadi tersebut antara komunitarian melawan individualisme, komunitarian merupakan nama yang mempersatukan pemikiran-pemikiran dan konstruksi.

Setelah adanya perdebatan itu, Etzioni mendefinisikan komunitas sebagai sebuah "jejaringan hubungan-hubungan antara suatu kelompok individu, suatu hubungan yang seringkali bersimpangan dan memperkuat satu sama lain." Pemikiran Etzioni memberikan arahan yang jelas refleksi sosio-politis komunitarianisme menjadikan komunitarian mudah diterima di mana pun.

Kaum komunitarian tidak pernah menolak relasi sosial atau bersifat atomistik. Kaum komunitarian tidak pernah menentukan tujuan hidupnya secara individual, melainkan bersama-sama dengan yang lain. Berbeda halnya dengan liberarisme yang lebih mengedepankan individualisme. Dalam pandangan kaum komunitarian, masyarakat diatur oleh nilai-nilai yang ada dalam komunitasnya. Sedangkan kaum liberalisme memandang bahwa masyarakat yang baik adalah masyarakat yang adil. Prinsip dasar masyarakatnya diambil dari nilai-nilai moral yang terkandung dalam masyarakat itu sendiri.

Pemikiran Etzioni mengenai komunitarianisme hampir sama halnya dengan pemikiran Ferdinand Tonnies mengenai hubungan yang terbentuk karena adanya ikatan yang intim (gemeinschaft). Etzioni berpendapat bahwa komunitas merupakan sebuah hubungan yang intim, dekat, akrab, kekeluargaan dan lain sebagainya. Kedekatan tersebut merupakan hasil dari kegiatan sosial yang dilakukan secara bersama sehingga tercipta suatu hubungan yang intim antarindividunya.

Sifat yang ditonjolkan kaum komunitarian ialah emosional. Atas dasar sikap emosional, ada hal-hal yang berpotensi terjadinya pelanggaran keadilan dan mengabaikan rasionalitas seperti sikap loyalitas yang salah dalam komunitas, contohnya menyingkirkan individu yang tidak berlatar belakang sama seperti halnya se-suku, se-agama dan hal lainnya. Hal inilah yang tidak sesuai dengan prinsip dasar yang ada dalam masyarakat.

Dalam menggambarkan jiwa komunitarianisme, Etzioni menggunakan gambaran "suara moral". Hal ini berarti dorongan atau motivasi dalam diri setiap manusia untuk menemukan makna kemanusiaan yang lebih mendalam. Suara moral terbentuk dari interaksi sosial antarindividu atau kelompok dalam satu komunitas. Kesadaran dan nilai moral dibalik tindakan komunitarian adalah sebuah keinginan menerima individu asing dalam masyarakat.

Amitai Etzioni berpendapat bahwa komunitas merupakan suatu paguyuban yang mempunyai ciri-ciri hubungan I-Thou. Hal ini berarti suatu hubungan antarindividu yang memperlakukan orang lain sebagai subjek. Kehidupan sosial memberikan pengaruh untuk memahami bagaimana sistem sosial suatu masyarakat itu dibangun. Hubungan yang hangat dengan menggambarkan kedekatan dan bersifat akrab dibedakan dengan tipe I-it, yang berarti suatu relasi yang memperlakukan orang lain sebagai benda dan cenderung hanya memandang sebagai objek saja. Individu dipandang sebagai subjek (I-Thou) dan bukan hanya sekedar objek (I-it) yang dimana suara moral menjadi pendorong untuk bersikap kontributif terhadap individu lainnya.

Etzioni menggunakan istilah Good society, yang memiliki pengertian keadaan masyarakat secara keseluruhan yang baik dan adil. Good society digunakan Etzioni untuk menilai keseimbangan antara hak dengan kewajiban. Hal ini perlu diupayakan keduanya untuk tetap berjalan beriringan, karena jika hanya salah satunya tidaklah akan terbentuk keadaan masyarakat Good society.

Setelah membaca berbagai sumber dan memperdalam teori, penulis menarik kesimpulan bahwa teori komunitaniarisme merupakan teori yang didalamnya menjelaskan mengenai kehidupan masyarakat yang dekat, akrab dan hangat dalam suatu komunitas. Individu masyarakat tersebut berupaya untuk melakuan suatu hal secara bersama yang di mana kesadaran moral setiap individu di persatukan. Individu juga memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan untuk membentuk suatu masyarakat yang seimbang. Individu tidak hanya dipandang sebagai objek (I-it) namun juga dipandang sebagai subjek (I-Thou) karena dorongan moral diperlukan untuk membantu individu lainnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, teori komunitarianisme dapat direfleksikan dalam kehidupan masyarakat pedesaan. Masyarakat desa merupakan suatu komunitas masyarakat yang digambarkan dengan istilah paguyuban. Jiwa kolektivitas antarindividunya pun dinilai cukup tinggi karena ada perasaan kedekatan dengan sesamanya. Dapat dilihat dari sikap selalu bersama-sama dan saling membantu dalam keadaan apapun. Hal ini di landasi oleh suara moral dari setiap individunya. Suara moral ini berasal dari setiap individu yang bermakna motivasi untuk memaknai secara mendalam arti kemanusiaan.

Pada era modern ini, suara moral perlahan pudar dari dalam diri setiap individu masyarakat pedesaan. Individu kurang berelasi dengan sesamanya akibat perkembangan zaman ini. Sebagai contoh tradisi ronda malam yang dulu sangat aktif dilakukan setiap malam oleh masyarakat pedesaan. Tradisi ronda malam dilakukan masyarakat pedesaan yang memiliki tujuan untuk menjaga keamanan wilayah desa setempat demi menjaga kenyamanan bersama.

Namun kini tradisi tersebut perlahan luntur dan tidak lagi digiatkan oleh zmasyarakat. Masyarakat kini memanfaatkan kemajuan teknologi yang berupa cctv. Masyarakat menggunakan cctv untuk mengawasi rumahnya dari tindak kejahatan. Kedekatan masyarakat yang biasa ditemui saat ronda malam kini hampir tidak ditemui lagi. Sikap ini menunjukkan bahwa nilai-nilai moral perlahan luntur dan diperkuat dengan sikap individualisme yang tinggi.

Referensi

"Komunitarianisme dan Individualisme."  Oxford University Press, (1992)

Rusmadji, A. (2020) "Berkenalan dengan Komunitarianisme"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun