Sejarah singkat kabupaten agam
Kabupaten Agam adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat , Indonesia. Penamaan kabupaten ini dengan nama kabupaten Agam, didasari oleh Tambo, dimana sebelumnya beberapa nagari yang berada dalam kawasan kabupaten ini sekarang, dahulunya dikenal juga dengan nama Luhak Agam. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Agam sebanyak 527.451 jiwa.
Kabupaten Agam, memiliki sejarah panjang dan kaya yang berkaitan erat dengan budaya Minangkabau. Berawal dari kumpulan nagari (desa adat) yang pernah ada dalam kawasan Luhak Agam. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, kawasan ini dijadikan Onderafdeeling Oud Agam dengan kota Bukittinggi sebagai ibukotanya.
Pada tahun 1945, setelah kemerdekaan Indonesia, bekas Daerah Afdeling Agam diubah menjadi Kabupaten Agam. Awalnya, kabupaten ini terdiri dari tiga kewedanaan: Kewedanaan Agam Tuo, Kewedanaan Maninjau, dan Kewedanaan Talu. Pada tahun 1993, ibukota Kabupaten Agam dipindahkan dari Bukittinggi ke Lubuk Basung.Â
Pendapatan Daerah Kabupaten Agam pada tahun 2023Â
Dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Agam dalam Angka 2024.  Keuangan pemerintah dapat dibagi pada  beberapa jenis-jenis pendapatan daerah Kabupaten Agam berasal dari berbagai jenis pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.Â
Dari data Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam yang dapat kita lihat pada tabel dibawah dapat dilihat bahwa total pendapatan daerah Kabupaten Agam pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 2.813.617.781.937,52
Dapat kita rincikan dari tiga sumber pendapatan daerah pada Kabupaten Agam tersebut sebagai berikut :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD)/ Regiona Revenue , pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 148.328.271.997,76Â yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah & pengelolaan dan lain-lain PAD yang sah. Sedangkan pada tahun sebelumnya di tahun 2022 total pendapatannya yaitu sebesar Rp. 156.536.308.992,10. Sehingga dapat dilihat adanya penurunan pada tahun sebelumnya.Â
- Dana Perimbangan/ Balance Funds, pendapatan di tahun 2023 pada sector pendapatan ini yaitu sebesar Rp 1.186.032.204.769,00Â yang bersumber dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dan alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dan dana desa. Dan pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 1.074.699.094.796,00 sehingga dapat kita lihat adanya peningkatan dari tahun sebelumnya.
- Lain-Lain Pendapatan Yang Sah/Other Revenue, dimana pada tahun 2023 dengan total pendapatan Rp. 72.448.414.202,00 dan pada tahun sebelumnya yaitu senilai Rp. 81.522.279.375,00.
Apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam 2023 sudah melebihi target pendapatannya? lalu apa yang menjadi pendapatan paling banyaknya?
Pemerintah Kabupaten Agam tahun 2023, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.210.839.521.782. Target PAD itu berasal dari berbagai sumber terutama dari Pajak Daerah, Rp73.629.152.185 dengan retribusi daerah, Rp6.424.735.300, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp20.275.591.000 dan lain-lain PAD yang sah Rp110.510.043.297.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam Widya Putri Nanda menjelaskan diruang kerjanya pada selasa (7/2/2023). Untuk merealisasikan hal itu, pihaknya berupaya maksimal untuk melakukan berbagai langkah bersama unsur terkait di lapangan, termasuk mendorong para wajib pajak untuk menaati kewajibannya dalam membayar pajak.
Dilihat dari data yang telah disebutkan bahwasanya jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Â Kabupaten Agam sebesar Rp. 148.328.271.997,76, sedangkan targetnya adalah sebesar Rp. 210.839.521.782, maka menunjukkan bahwa Kabupaten Agam belum selesai dengan targetnya yang telah di tetapkan pemerintah. Hal itu pemerintah hendaknya berupaya lebih memaksimalkan melakukan langkah bersama unsur yang terkait di lapangan, dan para wajib pajak harus menaati kewajibannya dalam hal pembayaran pajak .
Lalu dapat dilihat dari data yang telah disajikan diatas bahwa sajanya pendapatan yang paling banyak pada tahun 2023 pada Kabupaten Agam yaitu pada sector Pendapatan Asli Daerah (PAD) Â dengan total senilai Rp. 148.328.271.997,76.
Pengeluaran Daerah Kabupaten Agam Pada Tahun 2023Â
                                              Badan Pusat Statistik Daerah Kabupaten Agam
Pada data Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam dalam angka pada tahun 2024, dimana data yang diambil yaitu pada tahun 2023. Pengeluaran daerah pada tahun tersebut yaitu dengan jumlahnya yaitu sebesar Rp. 2.847.187.665.096,94. Dimana dapat dirincikan dari total pengeluaran tersebut sebagai berikut : Â
- Belanja Operasi sebesar Rp. 1,094.309.908.63,98
- Belanja Modal sebesar Rp. 155.560.100.788,00
- Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp. 6.283.203.794.00
- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 6.304.959.225.49
- Belanja Transfer sebesar Rp 167.418.863.895,00.
Apakah Pengeluaran Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2023 sesuai dengan yang ditargetkan tahun sebelumnya? Apa yang menjadi pengeluaran paling banyak di Kabupaten Agam tahun 2023?Â
Dilihat dari data yang telah disebutkan bahwasanya jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Â Kabupaten Agam sebesar Rp. 148.328.271.997,76, sedangkan targetnya adalah sebesar Rp. 210.839.521.782, Sedangkan untuk pengeluaran kabupaten agam di tahun 2023 sebesar Rp. 2.847.187.665.096,94 yang mana total tersebut melebihi target anggaran untuk belanja/pengeluaran di tahun 2023 dengan jumlah Rp. 1.559.880.451.816.
Pengeluaran yang paling besar Kabupaten Agam tahun 2023 yaitu pada belanja operasi yaitu sebesar Rp. 1.094.309.908.639,98. Dikarenakan belanja tersebut mencakup sebagian besar biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan operasional harian daerah Kabupaten Agam.
Kritik dan Saran untuk pengembangan Kabupaten Agam
Kritik dan saran yang dapat saya berikan agar pemerintah dapat meminimalisir belanja atau pengeluaran daerah, karena pengeluaran yang melebihi target akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan daerah. Hal tersebut menunjukkan bahwa kurangnya pengendalian dan pengawasan terhadap pengeluaran daerah sehingga menyebabkan banyaknya pengeluaran yang tidak terkendali.
Untuk mengatasi situasi tersebut pemerintah perlu melakukan langkah pengendalian yang ketat, Meningkatkan trasnparansi dengan mewajibkan pelaporan keuangan yang transparan dan terbuka untuk publik, serta partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam proses penganggaran agar pengeluaran dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H