Pasca peristiwa Bom Sarinah pada Januari 2016 lalu, kaos bertuliskan "Turn Back Crime" mendadak jadi trend di masyarakat. Kaos yang memuat semangat melawan kejahatan ini menjadi menarik kala beberapa personil polisi yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada waktu itu, Kombes Pol Krishna Murti (saat ini sudah berpangkat Brigjend Pol) menggunakan kaos tersebut saat berhadapan dengan para teroris bom Sarinah.
Namun ditengah trendnya kaos bermaknakan "Lawan Kejahatan" itu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena beredarnya informasi miring bahwa kaos itu merupakan atribut kepolisian yang tidak boleh digunakan. Informasi miring itu tentu saja langsung dibantah oleh Brigjend Pol Krishna Murti. Dirinya memastikan bahwa atribut "Turn Back Crime" bukanlah seragam dinas polisi. Menurut dia, anggota polisi memakai atribut tersebut pada saat-saat tertentu saja.
"Itu kan bukan seragam polisi. Polisi pakainya pas lagi kerja, lagi olah TKP, pada saat rekonstruksi dan pada kegiatan-kegiatan tertentu saja. Polisi tidak memakai saat jalan-jalan ke mal," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/5/2016).
Krishna memaparkan bahwa dibalik fenomena viralnya atribut "Turn Back Crime" di masyarakat merupakan hal yang positif, karena dapat diartikan bahwa polisi semakin dekat dengan masyarakat.
"Jadi, yang salah itu bukan kausnya, masyarakat diimbau tidak khawatir, pakai saja, kami senang, polisi senang, warga senang," ucapnya.
"Kausnya menarik, kami senang karena sekarang masyarakat cinta polisi. Jadi, enggak ada yang salah dengan kausnya, kan Kapolri juga sudah bilang," katanya.
Krishna menjelaskan "Turn Back Crime" merupakan slogan yang dikampanyekan interpol dalam rangka menanggulangi kejahatan. Ia pun mengklaim sebagai orang yang pertama kali mengampanyekan slogan tersebut di Indonesia.
"Saya yang membawa ini (TBC) ke Indonesia, menyebarkan, dan masyarakat mulai bersama-sama menggunakan. Satu, dua orang ada yang menyalahgunakan harus dilakukan penegakan hukum dan masyarakat tidak usah khawatir," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H