Mohon tunggu...
Elga Adrian
Elga Adrian Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Krishna Murti, Sosok Polisi Ramah nan Tangguh Pengagas Turn Back Crime

6 November 2018   13:11 Diperbarui: 6 November 2018   14:05 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tidak kenal istilah "Turn Back Crime" yang begitu populer itu, sampai - sampai jargon tersebut menjadi hits di kalangan anak muda dalam bentuk kaos, stiker, gantung kunci dan lain sebagainya. Tapi tahukah anda, siapakah sosok dibalik jargon populer sekaligus penyemangat itu? Dia adalah Brigjend Polisi Krishna Murti, S.IK, M.Si, yang dikenal sebagai polisi yang tangguh, energik sekaligus ramah kepada masyarakat.

Pada mulanya, jargon itu populer sejak dirinya bersama personil kepolisian yang lain ikut serta menumpas serangan terorisme di kawasan Sarinah Jl. Thamrin, Jakarta, pada tahun 2016. Para personil yang ikut dalam upaya penumpasan teroris pada saat itu, secara kompak menggunakan kaos berkerah bertuliskan "Turn Back Crime". Mulai dari situlah, jargon "Turn Back Crime" menjadi hits di kalangan masyarakat dalam bentuk kaos, stiker dan lain sebagainya, sekaligus menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk memberantas tindak kejahatan.

Sederhana, tapi berefek besar! Masyarakat dengan semangatnya kala itu menyuarakan "Kami Tidak Takut" sebagai bentuk dukungan kepada Polri yang kala itu berjuang melawan terorisme. Inilah sebuah momentum besar, betapa dahsyatnya dukungan masyarakat kepada kepolisian, dan itu bermula dari seorang Brigjend Pol Krishna Murti.

Semangat Membangun Citra Polisi yang Ramah Kepada Masyarakat

Selain dikenal berkat aksi heroiknya dalam memberantas terorisme, Brigjend Pol Krishna Murti juga dikenal sebagai polisi yang ramah dan dekat dengan masyarakat. Hal itu terlihat dari keaktifannya di sosial media dan bagaimana dirinya membangun interaksi yang positif dan ramah dengan para followersnya di sosial media.

Keteladanannya itulah yang membuat image polisi semakin membaik di kalangan masyarakat, terlebih lagi, kebiasaannya berinteraksi dengan masyarakat di sosial media juga turut mendorong rekan - rekannya di kepolisian untuk ikut aktif berinteraksi dengan masyarakat melalui sosial media.

Perwira tinggi kelahiran 15 Januari 1970 itu memang selalu berupaya menampilkan sisi ramah polisi kepada masyarakat, dia kerap membuang jauh - jauh image "polisi menakutkan" yang selama ini menjadi citra buruk di masyarakat. Baginya, polisi itu adalah pelayan masyarakat, yang seharusnya dekat dan ramah dengan masyarakat.

Prestasi  yang Cemerlang

Karirnya sebagai polisi juga sangat cemerlang, dan itu terlihat dari perjalanan karirnya selama mengabdi di insitusi kepolisian. Pada tahun 1996, Krishna yang saat itu berpangkat Letnan Satu dikirim ke Bosnia sebagai negara konflik antara negara pecahan Kroasia dan Serbia. Dia didaulat sebagai anggota polri yang dinas di jajaran PBB. Setelah itu, diamanahkan menjadi Kanit Reserse Narkoba di Polwitabes Surabaya, dan berhasil menangani berbagai kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga sipil, Polri, hingga Tentara. 

Kemudian di tahun 2000, Krishna keluar sebagai lulusan terbaik PTIK sehingga ia pun mengemban tugas yang lebih besar lagi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang ditempatkan sebagai Sekretaris Pribadi Kapolda Metro Jaya.

Tak lama setelah itu, ia pun naik jabatan sebagai Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara selama 3.5 tahun hingga naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kemudian usia 30 tahun, Krishna diamahkan sebagai Wakil Kapolres Depok dan masuk ke Lembaga pendidikan untuk melanjutkan Sekolah Pimpinan (sespin) di Singapura dan Australia hingga 2009.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun