Maraknya berita tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik di beberapa universitas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya bersuara bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier. Pernyataan yang dilontarkan oleh Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Sekjen Kemendikbudristek tersebut memicu perdebatan di lingkungan civitas akademik, khususnya mahasiswa Universitas Airlangga. Sangat disayangkan, seseorang yang mengatakan kuliah adalah kebutuhan tersier merupakan salah satu guru besar Universitas Airlangga sekaligus Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Dalam unggahannya, mereka menanggapi tentang berita yang menjelaskan bahwa kebanyakan kampus di Surabaya tidak mengikuti trend kenaikan UKT salah satunya Universitas Airlangga. Namun, setelah ditelusuri melalui website PPMB (Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru) diketahui bahwa nominal UKT mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, dalam postingan melalui media sosial BEM Universitas Airlangga juga dijelaskan bahwa tak hanya kenaikan nominal UKT, tetapi UNAIR juga menambah golongan UKT untuk mahasiswa baru angkatan 2024. Nominal UKT yang awalnya hanya dibagi dalam 6 golongan, kini bertambah menjadi 7 golongan. Di sisi lain, nominal UKT untuk jalur mandiri, mandiri kemitraan, dan IUP diketahui juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Perbandingan kenaikan UKT jalur mandiri ini dibanding tahun lalu cukup drastis kenaikannya di beberapa prodi.
BEM Unair menyatakan bahwa pejabat dari rektorat berusaha menyembunyikan kenaikan UKT ini dengan kallimat “Kenaikan UKT di Universitas Airlangga tidak terlalu signifikan.”. Namun, dalam realitanya kenaikan ini cukup berdampak pada mahasiswa Universitas Airlangga khusunya mahasiswa baru tahun 2024. Menanggapi hal tersebut, BEM Universitas Airlangga membuka jaring aspirasi bagi mahasiswa untuk mewadahi keluhan mereka yang menjadi korban kenaikkan UKT ini melalui media sosial BEM Unair. Dalam jaring aspirasi ini terdapat banyak responden yang keberatan dari naiknya UKT dan penambahan golongan UKT ini
Melalui jarring aspirasi tersebut, BEM Unair meminta beberapa tuntutan dengan hastag #UnairSudahMahal yang salah satu tuntutannya yakni "Transparansi alasan penambahan golongan dan kenaikan nominal UKT serta uang pangkal.". Mereka juga menginginkan klarifikasi dari Plt. Sekretaris Dikti Kemendikbudristek terhadap pernyataan yang telah menghebohkan dunia Pendidikan. Namun, hingga sekarang pihak Universitas Airlangga maupun Plt. Sekretaris Dikti Kemendikbudristek masih belum menjawab terkait beberapa tuntutan mahasiswa tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H