Mohon tunggu...
Elfrida Arroudhatun Nadya
Elfrida Arroudhatun Nadya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca buku novel.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tega! Gadis 12 Tahun Diperkosa 8 Orang hingga Hamil dan Dikeluarkan dari Sekolah

5 April 2023   20:40 Diperbarui: 5 April 2023   20:49 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

          Bagaimana jika seorang gadis 12 tahun diperkosa 8 orang hingga hamil tetapi malah dikeluarkan dari sekolah? Sungguh memilukan sekaligus menyedihkan bagi anak usia 12 tahun yang seharusnya bersekolah untuk menuntut ilmu dan bermain dengan teman-temannya justru diperkosa oleh 8 orang tanpa ampun. Itulah yang dialami oleh AZ, seorang gadis yang masih kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Atas kejadian ini, korban diminta sekolahnya untuk menandatangani surat pengunduran diri atau lebih tepatnya dia telah dikeluarkan. Ayah AZ yang berinisial N membenarkan bahwa putrinya itu telah dipanggil untuk menandatangani surat pengunduran diri karena mungkin sekolah malu atas apa yang terjadi.

          Kejadian yang dialami AZ seolah-olah menegaskan kondisi dan posisi perempuan di Indonesia yang digambarkan sebagai seseorang yang lemah serta tidak berdaya. Posisi AZ saat ini sebagai korban pemerkosaan oleh 8 orang, tetapi dirinya malah dikeluarkan dari sekolah tersebut. Seharusnya, pihak sekolah bisa melindungi dan membela korban atas apa yang terjadi karena ini bukanlah kesalahan dari korban melainkan dari pelaku itu sendiri.

          Peristiwa yang menimpa AZ diketahui terjadi pada akhir tahun 2022. Ibu korban awalnya curiga karena mengetahui putrinya yang sudah telat menstruasi selama 2 bulan. Lalu, mereka membeli alat tes kehamilan dan hasilnya positif hamil. Setelah mengetahui itu, orang tuanya kaget dan bertanya-tanya bagaimana bisa anaknya itu hamil dikarenakan selama ini tidak ada hal yang mencurigakan dari anaknya tersebut. Akhirnya, diketahui bahwa AZ hamil karena telah diperkosa oleh 8 orang tetangganya dan beberapa diantaranya sudah lanjut usia. Pelaku berusia 60, 68, 69, dan 70 tahun, serta pelaku lainnya berusia 27 tahun.

          Kemudian, keluarga AZ melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Dari sana, polisi berhasil menangkap lima pelaku kejahatan, empat diantaranya sudah lanjut usia, kata Kasatreskim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi. Setelah melapor ke polisi, tetangga sekaligus keluarga pelaku mendatangi keluarga AZ dan meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai. Ibu korban yang tidak terima putrinya dilecehkan, lantas menolak dengan tegas permintaan itu. Ternyata tetangga tersebut sering memberikan uang kepada anaknya, namun kebaikannya memiliki maksud yang lain.

          Ibu korban yang sangat kecewa dan sedih atas apa yang menimpa putrinya tersebut memikirkan tentang sekolah, masa depan, dan risiko melahirkan bagi anak dibawah umur yang dapat membahayakan nyawa AZ dan bayinya. Sang ibu juga sangat berharap agar ketiga anaknya bisa melanjutkan pendidikan setinggi mungkin agar kehidupan mereka bisa lebih baik lagi. Ayah AZ bekerja sebagai penjual dompet keliling dan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga. Jadi, kondisi keuangan keluarganya sangatlah pas-pasan.

          Sebelum kejadian itu terjadi, AZ diketahui ingin menjadi seorang guru TK. Namun, karena dia hamil akibat peristiwa itu, pihak sekolah mengatakan bahwa AZ harus dipindahkan ke sekolah lain atau lebih tepatnya dikeluarkan. Disisi lain, dia juga sering di bully oleh teman-temannya di sekolah karena hamil dan dianggap mencemarkan nama baik sekolah. Tidak hanya itu, terdapat pesan yang tidak pantas di akun media sosialnya. Ibu korban mengaku jika kakak AZ sampai harus mengganti nomor WhatsApp karena adanya chat yang mengatakan jika AZ sudah mempermalukan sekolah, hal itu dilakukan agar tidak menjadi pikiran putrinya.

          Setelah resmi dikeluarkan dari sekolah, kehidupan AZ hanya menonton televisi di rumah atau memeriksa kandungannya ke puskesmas. Namun, setelah kasusnya itu viral, pihak sekolah akhirnya kembali ke rumah AZ untuk meminta maaf atas perlakuan mereka dan mengatakan akan membantunya untuk mengikuti Program Kejar Paket B.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun