Mohon tunggu...
Elfraim NotatemaMendrofa
Elfraim NotatemaMendrofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Remaja dalam Dunia Gadget

30 Oktober 2021   16:51 Diperbarui: 30 Oktober 2021   16:58 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin pesat perkembangan suatu negara,khususnya negara kita Indonesia maka akan semakin bertambah juga kecanggihan teknologi yang membantu manusia dalam melakukan aktivitasnya.

Perkembangan ini mencakup satu Teknologi yang dapat membantu menemukan berbagai sumber pengetahuan,informasi,serta kita dapat berkomunikasi dengan orang yang yang berbeda negara dengan kita melalui media sosial seperti facebook, Instagram, WhatsApp, twiter, telegram dan lain-lain. Dimana akan menggunakan alat  gadget seperti Handphone, laptop, Camera digital dan Tablet. 

Disekeliling kita banyak kalangan remaja yang memiliki keahlian dalam menggunakan gadget seperti (Handphone). Hampir semua orang memiliki berbagai jenis gadget. 

Dan tanpa kita sadari kebanyakan dari remaja lebih mengutamakan gadget dari pada Tugas sekolah atau pekerjaan yang lain. Dalam perkembangannya, gadget bukanlah hal yang biasa lagi karena sudah menjadi suatu kebutuhan yang diperlukan, bahkan tidak hanya dikalangan remaja saja, tetapi mulai dari anak-anak,dewasa, orangtua sampai bahkan yang lanjut usia masih menggunakan gadget seperti laptop dan handphone.

Gadget saat ini sangat berperan penting dalam kalangan remaja bukan lagi hanya sekedar alat komunikasi namun bermanfaat mendapat berjuta informasi, alat potret serta perekaman video untuk mengabadikan masa muda mereka,serta sebagai media refresing dalam video games,mendengarkan musik ataupun menunjukkan bentuk kreativitas mereka melalui media sosial.

Aktivitas bermain gadget sudah menjadi kesenangan atau menjadi bagian tubuh bagi remaja masa kini yang dimana sudah menjadi rutinitas masing masing walau pun tidak ada kepentingan di dalam nya,sehingga kegiatan rumah, sekolah ataupun kegiatan lainnya terabaikan.

Remaja saat ini lebih banyak menggunakan gadget melebihi waktu dari pada memperluas ilmu untuk masa depan. Mereka bisa bermain gadget dalam kurun waktu lebih dari 12 jam dalam sehari. 

Permasalahan remaja saat ini adalah tidak memanfaatkan gadget sesuai adab, seperti mengakses berita hoax, mengakses konten-konten porno, dan berlebihan dalam bermain game sehingga membuat mereka lalai dalam mengerjakan kewajiban mereka.

Tanpa kita sadari kebanyakan remaja menggunakan  gadget dalam hal yang kurang baik. Dimana dapat menyebabkan sesuatu hal yang tidak kita inginkan. 

Sehingga dalam penggunaan gadget sebaiknya diawasi oleh orangtua. Kita menyadari gadget ini sudah menguasai dunia kita, terutama dikalangan anak remaja. 

Pastinya secara pribadi saya sebagai remaja mengakui bahwasannya hampir secara keseluruhan kehidupan remaja dimasa ini hanya diisi dengan yang berhubungan sama gadget. 

Hal yang ditakutkan dari terancamnya nilai Pancasila di Indonesia dari tindakan atau kondisi yang disebabkan oleh pengaruh  remaja dengan dunia gadget. 

Mengapa demikian? Pada dasarnya kita dapat melihat contoh dari kejadian dimana pernah terjadi kesalahpahaman antar sesama remaja yang diakibatkan dari tersebarnya isu -- isu atau bisa dibilang berita hoax yang menyinggung remaja lain. Sikap remaja yang tidak bisa dikontrol membuat berita itu semakin memanas dan terkadang sampe menyebakan kejadian yang memakan korban.

Fenomena  penggunaan gadget oleh remaja mengacu pada Undang-Undang ITE yakni ditemukan pelanggaran yang mencakup dengan penggunaanya yakni penyebaran berita atau informasi yang sebenarnya remaja tersebut tidak mengetahui kebenarannya. 

Hal ini sangat rentan dengan aturan negara yakni Undang-Undang ITE pasal 45A ayat 1 dan 2. Akan tetapi, dalam Undang-Undang ITE tersebut, belum ada secara rinci tentang batas penggunaan gadget dan dampak negatif bagi remaja itu sendiri. Undang-Undang ITE hanya mengatur tentang penyalahgunaan gadget yang merugikan seperti penyebaran berita hoax, konten pornografi, dan lain-lain.

Seperti yang kita tahu dalam Pancasila sila ke 3 yang dimana isinya "Persatuan Indonesia" disini mengajarkan kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya bisa menanamkan nilai kesatuan ini terutama kita sebagai remaja yang menjadi penerus bangsa ini. 

Tetapi dikarenakan kondisi sekarang ini lebih mendukung ke gadget sehingga terkadang bisa mengubah pola pemikiran kita anak remaja untuk tidak memikirkan nilai persatuan itu. 

Maka dari itu manfaatkanlah kecanggihan teknologi tidak dengan hal hal berdampak negatif melainkan hal hal yang berdampak positif dengan membangun suatu perubahan dengan mengaplikasikan nilai nilai pancasila yang terciptanya rasa Ketuhanan, Persatuan,dan keadilan.

Remaja juga dapat ikut serta membentuk organisasi nasional serta mencari jaringan media sosial untuk membangun masa depan bangsa dan negara, memberi konten positif untuk mengajak warga negara untuk saling menjaga satu kesatuan negara,melawan berita palsu/hoax melalui media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun