Mohon tunggu...
Elfraim NotatemaMendrofa
Elfraim NotatemaMendrofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Remaja dalam Dunia Gadget

30 Oktober 2021   16:51 Diperbarui: 30 Oktober 2021   16:58 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hal yang ditakutkan dari terancamnya nilai Pancasila di Indonesia dari tindakan atau kondisi yang disebabkan oleh pengaruh  remaja dengan dunia gadget. 

Mengapa demikian? Pada dasarnya kita dapat melihat contoh dari kejadian dimana pernah terjadi kesalahpahaman antar sesama remaja yang diakibatkan dari tersebarnya isu -- isu atau bisa dibilang berita hoax yang menyinggung remaja lain. Sikap remaja yang tidak bisa dikontrol membuat berita itu semakin memanas dan terkadang sampe menyebakan kejadian yang memakan korban.

Fenomena  penggunaan gadget oleh remaja mengacu pada Undang-Undang ITE yakni ditemukan pelanggaran yang mencakup dengan penggunaanya yakni penyebaran berita atau informasi yang sebenarnya remaja tersebut tidak mengetahui kebenarannya. 

Hal ini sangat rentan dengan aturan negara yakni Undang-Undang ITE pasal 45A ayat 1 dan 2. Akan tetapi, dalam Undang-Undang ITE tersebut, belum ada secara rinci tentang batas penggunaan gadget dan dampak negatif bagi remaja itu sendiri. Undang-Undang ITE hanya mengatur tentang penyalahgunaan gadget yang merugikan seperti penyebaran berita hoax, konten pornografi, dan lain-lain.

Seperti yang kita tahu dalam Pancasila sila ke 3 yang dimana isinya "Persatuan Indonesia" disini mengajarkan kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya bisa menanamkan nilai kesatuan ini terutama kita sebagai remaja yang menjadi penerus bangsa ini. 

Tetapi dikarenakan kondisi sekarang ini lebih mendukung ke gadget sehingga terkadang bisa mengubah pola pemikiran kita anak remaja untuk tidak memikirkan nilai persatuan itu. 

Maka dari itu manfaatkanlah kecanggihan teknologi tidak dengan hal hal berdampak negatif melainkan hal hal yang berdampak positif dengan membangun suatu perubahan dengan mengaplikasikan nilai nilai pancasila yang terciptanya rasa Ketuhanan, Persatuan,dan keadilan.

Remaja juga dapat ikut serta membentuk organisasi nasional serta mencari jaringan media sosial untuk membangun masa depan bangsa dan negara, memberi konten positif untuk mengajak warga negara untuk saling menjaga satu kesatuan negara,melawan berita palsu/hoax melalui media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun