1. Amati Geni
Di larang menyalakan api atau lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian di dari segala bentuk angkara murka.
2. Amati Karya
Di larang melakukan kegiatan fisik atau kerja dan yang terpenting adalah melakukan aktivitas rohani untuk penyucian diri.
3. Amati Leluangan
Di larang berpergian ke luar rumah, tetapi senantiasa intropekasi diri dengan memusatkan pikiran astiti bhakti ke hadapan san Ida Hyang Widhi  atau Ista Dewata.
4. Amati Lelangunan
Di larang mengadakan hiburan atau rekreasi yang bertujuan untuk bersenang- sengang.
Penyepian Catur Brata harus dilaksanakan dengan tertib dengan tidak adanya bunyi pengeras suara dan tidak menyalakan lampu pada waktu malam hari bertujuan untuk kekhusyukan saat menjalankan ibadah Nyepi. Namum, hal ini dapat dikecualikan bagi yang sakit atau membutuhkan layanan untuk keselamatan dan hal-hal lain dengan alasan kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H