Mohon tunggu...
Elfina yunus
Elfina yunus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa uinsu

Tegas akan diri sendiri yakin usaha sampai

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernikahan Beda Agama Dilarang? Ini Alasannya

17 Agustus 2020   18:57 Diperbarui: 17 Agustus 2020   22:10 1695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis Artikel Nur jannah (0201173158) mahasiswa fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. | dokpri

5.Pencatatan perkawinan yang rumit.
Apabila perkawinan beda agama tersebut dilakukan oleh orang yang beragama Islam dan Kristen, maka terjadi permasalahan mengenai pencatatan perkawinan. Apakah di Kantor Urusan Agama atau di Kantor Catatan Sipil oleh karena ketentuan pencatatan perkawinan untuk agama Islam dan di luar agama Islam berbeda. 

Apabila ternyata pencatatan perkawinan beda agama akan dilakukan di Kantor Catatan Sipil, maka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah perkawinan beda agama yang dilangsungkan tersebut memenuhi ketentuan dalam pasal 2 UUP tentang syarat sahnya suatu perkawinan. Apabila pegawai pencatat perkawinan berpendapat bahwa terhadap perkawinan tersebut ada larangan menurut UUP maka ia dapat menolak untuk melakukan pencatatan perkawinan [pasal 21 ayat (1) UUP].

Nah sobat literasi inilah beberapa alasan dilarangnya pernikahan beda agama, semoga bermanfaat 

Artikel ini ditulis oleh nur jannah anggota kkn_dr 135 universitas islam negeri sumatera utara yang sedang berlangsung. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun