Jika pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat maka disitulah rakyat memiliki andil dalam menyalurkan pendapatnya lewat argumentasi. Hak yang dimilki masyarakat dalam mengemukakan pendapat yang diatur oleh UUD 1945 pasal 28 berbunyi, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang." Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."
Seharusnya sebuah pendapat yang disampaikan rakyat kepada pemerintah yang merupakan kebenaran dikuatkan oleh fakta dan data seharusnya menjadi sebuah masukan bagi pembangunan daerahnya. Pemerintah yang terbuka dalam menerima segala bentuk masukan berupa kritikan dan saran-saran yang datang dari berbagai kalangan pastinya akan menelusuri persoalan tersebut, mengoreksi kinerjanya, dan memperbaiki infrastruktur guna memajukan pembangunan provinsi Lampung serta itu juga bentuk mendengar aspirasi masyarakat.
Permasalahan ini tentu berasal dari sikap atau tindakan administrator publik yang tidak sesuai dengan prinsip dan nilai etika yang digunakan. Pelanggaran terhadap ketiga prinsip etika administrasi publik yang sangat jelas tidak diterapkan dengan baik dimulai dari pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya pejabat publik melayani masyarakat melalui distribusi pelayanan yang merata dalam salah satu halnya perbaikan infrastruktur jalanan yang menjadi mobilitas yang vital digunakan masyarakat terlebih kepada masyarakat Lampung yang sudah cukup lama berkeluh kesah tentang jalanan yang ada disekitarnya rusak parah bahkan memberi dampak kecelakan akibat kerusakan tersebut. Disinilah harusnya pemerintah setempat berperan mengusahakan kesejahteraan bagi masyarakat yang diayominya.Â
Pada akhirnya, etika administrasi publik sangat penting dan diperlukan dalam situasi apapun mengenai perbaikan dan pengembangan pemerintahan yang efisien, tanggap dan akuntabel ataupun untuk menanggapi sebuah kritikan dari warga masyarakat karena etika dapat dikatakan merupakan suatu ukuran dan sistem sensor untuk melihat kualitas pelayanan publik yang berkualitas dan relevan dalam pelaksanaannya.
Penulis : Elfani Rachel dan Anna Maria
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H