Mohon tunggu...
IDRIS ELRUMI
IDRIS ELRUMI Mohon Tunggu... Full Time Blogger - PENDIDIK

Belajar mengembangkan literasi dan menyalurkan hobi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antara "Zumi Zola dan Nyono Suharli Wihandoko "Bupati Jombang"

4 Februari 2018   22:25 Diperbarui: 4 Februari 2018   22:38 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lagi-lagi masyarakat Indonesia di buat meradang dengan pejabat daerah yang terlibat korupsi.

Indonesia menjadi negara peringkat ke-90 dari 176 Negara terkorup di dunia. Permasalahan ini menjadi polemik besar bagi masyarakat Indonesia dan merugikan pemerintah.

Pemberitaan yang sedang hangat di media-media elektronik khususnya di televisi baru-baru ini adalah tentang korupsi pejabat daerah, sebut saja gubernur jambi "zumi zola" yang ditangkap tangan oleh KPK sebagai tersangka menerima suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 oleh Arfan sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp.6 milyar. Dan kasus korupsi Bupati Jombang "Nyono Suharli Wihandoko", juga tertangkap tangan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi perijinan dan pengurusan jabatan dipemerintahan kabupaten jombang sebesar Rp. 200juta dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

Dari dua kasus korupsi tersebut, betapa bobroknya moral Bangsa Indonesia. Sudah beberapa kali sebagai pejabat negara mencorang citra Indonesia sebagai negara yang spiritualis. Seharusnya para pemimpin didunia ini tidak mudah tergiur dengan uang, yang pada kenyataannya hanya menjerumuskan dirinya pada kehancuran dan kenistaan.

Zumi zola dan nyoto suharli adalah hanya segelintir contoh pejabat yang terjerat kasus korupsi, sebenarnya masih banyak pejabat dan pemimpin-pemimpin pemerintahan terjerat kasus yang sama. Seharusnya pemerintah juga lebih tegas lagi dalam menangani kasus korupsi tersebut dan memberikan hukuman berat bagi pelaku tindak pidana korupsi. Selama ini hukuman tindak pidana korupsi belum dapat memberi kesan efek jera, sebab tindak pidana korupsi  sebagai kasus besar dan merugikan keuangan negara.

Antara "Zumi Zola dan Nyono Suharli Wihandoko "Bupati Jombang"
Antara "Zumi Zola dan Nyono Suharli Wihandoko "Bupati Jombang"
Tindak pidana korupsi adalah perkara besar didalam hukum. Korupsi sama saja seperti perampok, merampoknya mengambil uang rakyat, namun rampoknya bertopengkan pejabat dan berdasi dan rencananya juga tersusun rapih.


Korupsi adalah masalah yang tidak henti-hentinya yang ada di negara kita ini, padahal Indonesia adalah negara yang agamis dan negara yang memiliki spiritualitas yang tinggi. Kurangnya kesadaran yang tinggi bagi pejabat negara membuat mereka menjadi lupa diri, sehingga tanpa disadari mereka telah mengambil hak-hak warga negara Indonesia sendiri. Perbuatan tersebut pun tidak bisa dibenarkan baik dalam hukum agama maupun dalam hukum negara yang ada di Indonesia.


Kita pun sebagai masyarakat dan warga negara Indonesia harus perihatin dengan bobroknya moral para pejabat di negeri ini, jika ada pejabat melakukan tindak pidana korupsi di wilayah kita segera tindak dan laporkan kepada pihak yang berhak menanganiya.


Sebagai manusia biasapun tentunya kita menyadari, tindak pidana korupsi merugikan semua pihak. Tentunya dengan pemikiran jernih dan akal sehat para pejabat pemerintah dapat menghindari masalah penyuapan atau korupsi.


Kita sebagai besar harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mudaha-mudahan Negara kita setelah kejadian ini tidak ada lagi korupsi di Negeri ini. Dan kita doakan pejabat Negara maupun Pejabat Pemerintahan yang terjerat tindak pidana korupsi diberikan kesadaran dan kekokohan spiritualnya dalam mengemban tugas dan amanah di neger ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun