Mentalitas merupakan kondisi stabilitas jiwa yang melekat dalam diri dan menjadi dasar bagi perbuatan manusia.
Mendidik mental sangat diperlukan, untuk mendidik mental dengan pendidikan mental.
Pendidikan mental dibutuhkan dalam rangka membangun adab atau akhlak yang baik. Wajib hukumnya untuk mendidik anak-anak dengan pendidikan mental agar menjadi anak-anak yang berakhlak karimah.
Kondisi akhlak karimah merupakan bentuk dari sikap mental yang stabil bagi perkembangan jiwa atau potensi-potensi diri anak. Sehingga terlahir perilaku-perilaku yang baik.
Secara harfiah, pendidikan berasal dari kata "didik", lalu kata ini mendapat awalan "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan ajaran, tuntunan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Berarti, Pendidikan mental adalah suatu usaha sadar yang dilakukan untuk memelihara, melatih, membimbing, dan mengarahkan  batin dan watak atau mental manusia yang lebih baik supaya menjadi manusia seutuhnya. Artinya sosok manusia yang mempunyai kekuatan baik fisik maupun psikis dan mampu mengadakan perubahan-perubahan dalam tingkah laku dan sikap di masa yang akan datang di dalam lingkungannya.
Di damping itu, pendidikan adalah suatu hak yang benar-benar ditanamkan selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu-individu, agar menjadi manusia yang berbudaya.
Cara membina mental dapat dilakukan dengan beberapa cara:
1. Menanamkan aturan pada diri manusia.
2. Menanamkan rasa tanggung jawab.
3. Menanankan rasionalitas dan merasa ingin diakui.
4. Menanamkan disiplin.
Dan adapun untuk pendidikan mental dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Mengembangkan potensi-potensi diri.
2. Mengambil Nilai dari Rangkaian Problem yang sedang dihadapi.
3. Memulai sesuatu dengan cinta.
4. Mengembangkan sikap optimis dan Progresif.
5. Mengembangkan inovasi-inovasi.
6. Mengembangkan fleksibelitas dan toleransi.
7. Menanamkan sifat ulet.
8. Sabar dan doa.