Aturan 3M sangat penting diterapkan di kala pandemi Covid-19 masih melanda. Aturan tersebut telah ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Surat Edaran No 19 Tahun 2021 dalam rangka penanganan pandemi dengan pembentukan dan optimalisasi satuan tugas protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di Fasilitas Umum. Per 1 September 2021, Surat Edaran tersebut resmi diberlakukan hingga waktu yang belum dapat dipastikan.
Penerapan protokol kesehatan 3M di fasilitas umum, salah satunya di pusat perbelanjaan mempunyai tujuan untuk menunjang kegiatan masyarakat yang aman dan meminimalisir peluang penularan Covid-19.Â
TOSERBA Jadi Baru merupakan pusat perbelajaan berbagai kebutuhan di wilayah Bumiayu. Dikarenakan sebagai tempat perbelanjaan yang dirasa sangat lengkap, maka tidak heran jika pengunjugnya sangat banyak setiap harinya. Secara general, penunjang protokol kesehatan 3M di TOSERBA Jadi Baru sudah amat baik, dimana terdapat tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun hingga instruksi 3M di beberapa tempat yang mudah dijangkau. Selain itu, terdapat petugas penjaga di pintu masuk untuk melakukan pengecekan suhu pada setiap pengunjung.
Untuk mengetahui penerapan 3M maka telah dilakukan pengamatan kurang lebih selama 15 menit secara langsung pada tanggal 5 dan 18 November 2021. Diperoleh hasil bahwa di antara ketiga protokol kesehatan yang telah dianjurkan, pengunjung memiliki kepatuhan yang paling tinggi pada pemakaian masker. Sekitar 9 dari 10 orang telah memakai masker dengan benar saat datang ke TOSERBA Jadi Baru. Kemudian, sebanyak 6 per 10 orang melakukan cuci tangan sebelum masuk. Namun, penerapan jaga jarak di TOSERBA Jadi Baru dirasa masih kurang. Hanya sebanyak 5 per 10 orang yang melakukan jaga jarak aman sekitar 1 meter. Walaupun sudah ada tanda untuk menjaga jarak tetapi masih banyak orang yang mengabaikan sehingga menimbulkan kerumunan.Â
Adanya pemantauan 3M yang telah dilakukan bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pengelola untuk meningkatkan protokol kesehatan. Apabila 3M sudah diimplementasikan dengan baik maka akan mewujudkan pusat perbelanjaan yang aman.Â
Penulis : Elena Suci Rahmawati
Dosen Pembimbing:
- Adnan Fauzi, S.T., M.Kom.
- Farid Agushybana, S.KM., DEA, Ph.D.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H