Mohon tunggu...
ELENA PUTRI
ELENA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hai, aku elena. terimakasih sudah mampir dan menyempatkan waktu membacad. jangan lupa balik lagi ya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKNT MBKM UNISRI 2022 Desa Keyongan: Sosialisasi dan Edukasi Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Demi Mendukung Kebangkitan Pasca Pandemi

16 Agustus 2022   15:37 Diperbarui: 16 Agustus 2022   15:44 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Slamet Riyadi Surakarta (UNISRI) menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) MBKM Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 25 juli 2022 -- 31 agustus 2022 dengan Tema "UNISRI BERKONTRIBUSI DALAM KEBANGKITAN PASCA PANDEMI", tersebar pada beberapa kecamatan di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten. Salah satunya adalah kelompok 59 yang berlokasi di Desa Keyongan,Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Kelompok 59 beranggotakan 14 orang dengan 14 program kerja Individu, 1 program kerja utama serta beberapa program kerja pendamping. Rahma Elena Putri (21 Tahun) Fakultas Ilmu Hukum salah satu mahasiswa anggota kelompok 59 dibawah dosen pembimbing lapangan Dra. Nurnawati Hindra H. M.Si membawa program kerja individu bertajuk "Edukasi Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga".

Sebelum menentukan program kerja ini, saya melakukan survey kondisi dan keadaan sekitar, tidak lupa berdiskusi dengan dosen pembimbing lapangan. Menurut ibu Reni selaku Ketua Penggerak PKK Kelurahan Keyongan, sosialisasi atau edukasi mengenai perlindungan, hak- hak dan segala hal yang diatur dalam undang-undang kekerasan dalam rumah tangga ini sangat penting dan dianggap akan memberikan manfaat untuk masyarakat terutama kaum Wanita. Sebelum pandemi Tindakan kekerasan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga sudah banyak terjadi, setelah pandemi Tindakan kriminal ini semakin marak terjadi akibat faktor ketidak stabilan ekonomi atau bahkan faktor Kesehatan mental.

(Dokumentasi pribadi)
(Dokumentasi pribadi)

Kegiatan sosialisasi dan edukasi Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dilakukan pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 bertempat di Kadus 4  Dk. Dampak Jati rt03/rw04, Ds.Keyongan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Dalam agenda kegiatan ini turut serta dilaksanakan pemeriksaan jentik jentik nyamuk di setiap rumah warga dan senam sehat oleh kader PKK didampingi ibu ketua pkk/ibu lurah keyongan serta mahasiswa KKN UNISRI. Peserta sosialisasi adalah ibu-ibu kader PKK yang berjumlah kurang lebih 45 orang.

Edukasi diberikan dengan pemaparan ilustrasi video mengenai contoh KDRT, dan Penanganan jika terjadi KDRT oleh korban maupun saksi, dilanjutkan penjelasan Materi Undang-Undang Penghapusan KDRT Nomor 23 Tahun 2004 yang merinci tentang hak-hak korban kekerasan, ruang lingkup rumah tangga, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan bagi korban serta penghapusan bagi KDRT.

(Dokumentasi pribadi)
(Dokumentasi pribadi)

Dengan adanya edukasi mengenai Undang-Undang atau perlindungan dan Langkah hukum guna mengatasi KDRT ini diharapkan masyarakat, pelaku rumah tangga dan semua yang terlibat dapat lebih memahami apa saja yang bisa dilakukan jika terdapat atau mendapati perilaku menyimpang kekerasan dalam rumah tangga baik bagi korban, maupun saksi. Sehingga korban dapat merasa lebih terjamin keamanan serta perlindungannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun