Anak usia dini merupakan sosok individu kecil yang tengah tumbuh dan berkembang pesat baik secara fisik maupun psikologisnya. Dalam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun.Â
Anak usia dini merupakan masa yang paling potensial bagi anak untuk belajar dan mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya, sehingga perlu diberikan stimulasi untuk mengoptimalisasi seluruh aspek perkembangan anak.Â
Mengingat bahwa anak memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dengan orang dewasa, maka pemberian stimulasi harus disesuaikan dengan karakteristik dan perkembangan anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Apalagi di Taman Kanak-Kanak (TK) anak mengenal 6 aspek pengembangan yaitu nilai agama dan moral, sosial emosional,kognitif, fisik motorik, bahasa dan seni. Tidak saja anak diperkenalkan dengan aspek pengembangan tetapi juga guru sangat perlu sekali mengenal karakter dankemampuan-kemampuan yang harus dikembangkan oleh anak usia dini. Karena
pada masa ini sering disebut dengan masa "golden age" yaitu anak sangat peka mendapatkan rangsangan-rangsangan.Â
Peran guru sangat penting bagi anak, karena guru sebagai perencana, guru harus merencanakan suatu pengalaman yang baru agar anak terdorong untuk mengembangkan minat dan kemampuannya, guru sebagai fasilitator, artinya guru harus mampu memfasilitasi seluruh kebutuhan anak pada saat kegiatan bermain dan belajar berlangsung, guru sebagai pengamat, guru sebagai model, guru sebagai motivator, guru sebagaiteman.
Salah satu aspek pengembangan yang membutuhkan perhatian yaitu aspek Kognitif. Pengertian Kognitif menurut Sugiyanto (2013:5) Adalah kemampuan mengembangkan daya persepsi anak berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan, sehingga anak akan memiliki pemahaman yang utuh dan komprehensif.
Oleh karena itu perkembangan kognitif perlu mendapatkan rangsangan, karena anak belajar mengenal warna, bentuk, ukuran, pola, anak juga mengenal konsep-konsep matematika seperti lebih banyak-lebih sedikit, sama tidak sama, lebihbesar-lebih kecil, konsep angka, konsep bilangan, serta sains, seperti menghitung dan klasifikasi.
Pada kenyataannya pembelajaran mengenal konsep angka pada anak usia dini masih bersifat monoton dan kurang bervariasi. Guru belum memfasilitasi setiap kebutuhan anak untuk meningkatkan aspek perkembangan terutama pada aspek kognitif.Â
Guru masih terfokus pada penggunaan LKA dalam pengenalan konsep angka pada anak usia dini. Ini menyebabkan anak masih kesulitan dalam mengenal konsep angka. Sehingga perlu adanya penggunaan media pembelajaran yang menarik dan dapat menstimulasi anak dalam pengenalan konsep angka.
Salah satunya dengan menggunakan media. Menurut Arsyad (2006) penggunaan media bertujuan untuk memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar. Salah satu media yang dapat digunakan untuk mengenalkan konsep angka adalah dengan menggunakan media kantong pintar.