Mohon tunggu...
Elda Windy Nur Rahmah
Elda Windy Nur Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis menjadi sebuah hobi yang menyenangkan, sebab segala rasa dapat tertuang apik dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Investasi Islam dan Indonesia

30 Oktober 2023   23:30 Diperbarui: 30 Oktober 2023   23:35 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era modern seperti saat ini, tentu banyak hal yang berkembang. Salah satu sektor yang berkembang adalah sektor ekonomi, terutama investasi. Investasi dewasa ini dapat diakses langsung lewat handphone masing-masing. Namun, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang bisa melihat peluang keuntungan dari investasi. Dalam salah satu bab yang ada pada buku Ekonomi Syariah dalam Dinamika Hukum meninjau tulisan Haq Muhammad Hamka Habibie yang berjudul Investasi Aman dan Halal di Era Digital, dikupas tuntas mulai dari landasan filosofis sampai cara awal terjun ke dunia investasi. 

Landasan dalam melakukan investasi itu sendiri ada dalam kaidah fiqih muamalah yang berbunyi "hukum asal muamalah adalah boleh, selama tidak ada dalil yang melarangnya". Dalam melakukan investasi perlu dipahami prinsip-prinsip utama investasi dalam Islam yaitu, aspek kehalalan, aspek mengharapkan ridha Allah, aspek finansial, serta aspek sosial dan lingkungan. Dalam berinvestasi tentu ada norma yang harus dijalankan, yang pertama ada terhindar dari riba, tidak adanya unsur gharar, menghindari unsur judi, menghindari unsur haram, dan menghindari unsur subhyat. 

Investasi dalam Islam memiliki banyak produk, yang pertama ada Reksadana Syariah, obligasi syariah, deposito syariah, saham syariah, peer to peer lending syariah, investasi emas, dan investasi tanah. 

Hal yang perlu dilakukan sebelum memulai investasi adalah : 

1. Memilih investasi sesuai kebutuhan 

2. Memastikan praktiknya benar dan sesuai dengan ajaran

Islam

3. Membuka rekening investasi syariah

4. Melakukan analisis sebelum memulai investasi

5. Menggunakan aplikasi / platform yang sudah disediakan

6. Memperhatikan List DES (Daftar Efek Syariah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun