Merdeka belajar adalah program yang diluncurkan oleh Kemeterian Pendiidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, yang bertujuan untuk membantu guru dan siswa dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital dan mendorong kemandirian belajar bagi siswa di seluruh Indonesia. Merdeka Belajar dapat diartikan sebagai kebebasan belajar, yaitu kebebasan siswa untuk memilih jenis pembelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Menilik dari konsep belajar merdeka menurut Ki Hajar Dewantara adalah :
1. Ing Ngarso Song Tuladha (didepan menjadi teladan)
Guru adalah orang terdepan yang patut diteladani, ia harus memberikan teladan atau contoh yang baik agar peserta didik dapat mencapai keberhasilan dalam proses belajar.
2. Ing Madian Mangun Karso ( ditengah memberikan semangat)
guru mempunyai peran penting untuk menciptakan ide dalam proses pembelajaran. Guru dapat memfasilitasi beragam metode serta strategi agar tujuan pembelajaran berhasil dicapai.
3. Tut Wuri Handayani ( dibelakang memberikan dorongan )
seorang pendidik harus berada di belakang siswa untuk memberi dorongan atau arah. Karena Guru adalah teladan bagi peserta didik untuk bersikap positif, selalu berusaha lebih keras untuk mencapai tujuan.
Dari ketiga konsep tersebut dapat disimpulkan bahwasannya, guru berperan penting dalam mencapai pendidikan yang ideal. Pengajaran yang berkualitas adalah cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu guru harus mempersiapkan siswa yang tangguh, cerdas, kreatif, dan memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Untuk membangun karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila, maka merdeka budaya sangat diperlukan dalam proses kegiatan belajar peserta didik. Mengapa demikian?
Merdeka budaya berarti mengembangkan pembentukan karakter peserta didik yang mencerminkan karakter masyarakat Indonesia seperti kerja sama, toleransi, kejujuran, dan semangat gotong royong.