Mohon tunggu...
Elda Arla
Elda Arla Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 2006

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS): Pengukuhan Satgas GLS Tingkat SMA dan SMK Kabupaten Lampung Timur Periode 2022-2025

13 Maret 2023   23:38 Diperbarui: 14 Maret 2023   11:08 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengukuhan Satuan Tugas Gerakan Literasi SMA Periode 2022-2025 dilaksanakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yaitu Drs. Sulpakar,M.M. yang diselenggarakan di SMAN 1 Way Jepara pada tanggal 13 Maret 2023. "Ingin membangun atau mencerdaskan anak-anak kita dalam rangka menggalangkan minat membaca dan menulisnya" ucap Suparwan, S.Pd. juga sebagai pernyataan tujuan diadakannya Gerakan Literasi Sekolah tersebut.

"Gerakan Literasi ini dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Riset Teknologi Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan, membudayakan kemampuan dan lebih cenderung kepada minat baca masyarakat, minat memahami, minat mengetahui, minat mempelajari, dan kemampuan untuk berbicara bagi masyarakat Indonesia. Jadi sasaran gerakan literasi ini bukan hanya siswa saja tetapi masyarakat juga," ucap Drs. Sulpakar. 

Dalam sambutannya, Drs. Sulpakar mengajak untuk terus meningkatkan literasi disekolah sebab menurunnya kemampuan membaca para peserta didik. Beliau juga membedakan literasi zaman dahulu dan zaman sekarang.

"Dulu, belajar menulis,membaca,berhitung, dan agama selesai waktu kita SD. Itu yang terus kita ulang-ulang dan dikembangkan dengan mata pelajaran yang lain. Tetapi sekarang, begitu banyaknya mata pelajaran yang diberikan kepada siswa, yang perlu dasarnya adalah bagaimana minat membaca, kemampuan membaca, kemampuan memahami, kemampuan mengamati. Bagi anak, anak itu terus kita tingkatkan. Karena kalau mereka sudah tidak mencintai kemampuan empat tadi, maka akan lemah kemampuan mereka," ungkapnya.

Semua ilmu pengetahuan yang dimiliki, pada dasarnya harus kita baca terlebih dahulu, pahami dan cermati. Jika hal tersebut sudah lemah maka akan mengabaikan ilmu-ilmu yang seharusnya kita ketahui dan kita miliki.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga mengatakan bahwa guru dan kepala sekolah tidak boleh berhenti belajar karena tujuan belajar itu adalah mengisi kemampuan dan mengasah kemampuan, untuk disalurkan kepada peserta didik supaya mereka memiliki kemampuan, keterampilan dan dapat mempersiapkan diri untuk meraih masa depan yang lebih baik.

   Pengukuhan Satgas Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Kabupaten Lampung Timur periode 2022-2025 dalam lampiran Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/1855A/5.01/DP.11A/2022.

Pembina : 

1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

2. Seluruh Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Penanggung Jawab:

1. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V

2. Kadis Pelayanan Pendidikan SMA

3. Kadis Pelayanan Pendidikan SMK dam Pendidikan Khusus 

Tim Penangan Teknis :

1. Ketua MKKS SMA Kabupaten

2. Ketua MKKS SMK Kabupaten 

3. Ketua PGRI Kabupaten 

-Ketua Umum, Drs. Suheri, M.Pd.

-Wakil Ketua, Sutarto, S.Pd.

-Sekretaris Umum, Titik Sumarti, S.Pd.

-Wakil Sekretaris, Baroroh Anita, S.Pd.

-Bendahara Umum, Tri Agustianingsih, M.M.Pd.

-Wakil Bendahara, Ika Kurniawati, S.Pd.

Bidang Diklat :

1. Joko Subiarto, S.Pd.

2. Sri Tias Artiningsih, S.Pd.

Bidang Sosialisasi dan Koordinasi 

1. Walinah, S.Pd.

2. Darwis, S.Pd.

Bidang Kegiatan Lomba 

1. Faulus Wahyu Joko Santoso, S.Pd.

2. Sutri Anggraini, S.Pd.

Bidang Pendataan dan Dokumentasi

1. Robiah, S.Pd.

2. Isran 

Bidang Humas dan Publikasi 

1. Sumandi restiyanto, S.Pd.

2. Erna Wati, M.Pd.

Bidang Pendidikan Khusus 

1. Sulastri, S.Pd.

2. M Jakani, S.Pd. 

"Semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan baik demi pengertian kepada sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara," ucap Drs. Sulpakar.

"Maka dengan ini saya serahkan Gerakan Literasi Sekolah Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung dengan harapan dapat menjadi wadah peningkatan dan pengembangan profesi saudara di Provinsi Lampung. Selamat berjuang selama bekerja semoga Gerakan Literasi Sekolah Kabupaten Lampung timur Provinsi Lampung menjadi lebih baik." harapnya. 

Foto bersama setelah Pengukuhan Satgas GLS Tingkat SMA dan SMK Kabupaten Lampung Timur Periode 2022-2025 /Dokpri
Foto bersama setelah Pengukuhan Satgas GLS Tingkat SMA dan SMK Kabupaten Lampung Timur Periode 2022-2025 /Dokpri

Pengukuhan Satgas Gerakan Literasi Sekolah ini dihadiri tamu undangan berbagai SMA dan SMK yang berada di Lampung Timur diantaranya :

Camat Way Jepara, Kepala Bidang Pembinaan SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Pejabat Admistrator, Pejabat Pengawas Lingkungan Pemerintah atau Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kapolsek, dan  Cabdin Wilayah V. Serta beberapa guru dan kepala sekolah dari 48 SMA/SMK yang ada di Lampung Timur turut menghadiri acara pengukuhan ini. 

Beberapa sekolah yang hadir juga berpartisipasi dalam kegiatan bazar yang diadakan oleh SMAN 1 Way Jepara diantaranya,  SMAN  2 Sekampung Udik, SMAN 1 Labuhan Ratu, SMK 1 Pekalongan, SMK Budi Utomo Way Jepara, SMKN 1  Raman Utara, SMKN Way Bungur, dan SMAN 1 Bandar Sribhawono.

Bazar dalam acara Pengukuhan Satgas GLS Tingkat SMA dan SMK Kabupaten Lampung Timur yang diadakan di SMAN 1 Way Jepara /Dokpri
Bazar dalam acara Pengukuhan Satgas GLS Tingkat SMA dan SMK Kabupaten Lampung Timur yang diadakan di SMAN 1 Way Jepara /Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun