Selain itu, potensi peserta didik dapat dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok penelitian. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan potensi diri pada peserta didik. Kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler di sekolah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam aspek pengetahuan, perasaan, minat, bakat, sikap, nilai serta keterampilan peserta didik.Â
Selain itu juga mengembangkan bakat dan minat siswa, dan mengenal bakat minat dirinya sendiri serta dapat membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. Upaya guru dalam mengembangkan potensi diri peserta didik yaitu dengan pemberian reward, pengajaran yang kreatif, dan ikut serta dalam dunia peserta didik untuk membangun minat dan kreativitas dalam perkembangan kemampuannya.
Peran guru dalam menggali potensi peserta didik sangat penting karena guru berperan sebagai sosok motivator, inspiratif, dan fasilitator bagi siswa. Dengan memberikan perhatian, dukungan, dan kesempatan guru dapat membantu siswa mencapai potensi mereka. Selain itu, dengan mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi peserta didik untuk mencapai tujuannya. Guru juga bertanggung jawab dalam proses perkembangan peserta didik. Guru memberikan arah dan motivasi yang bertujuan untuk jangka panjang kedepannya.Â
Proses pendidikan tidak hanya fokus pada penyampaian materi saja namun terdapat pengembangan pada kepribadian siswa. Guru tidak hanya menilai peserta didik melalui aspek kognitifnya saja, tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotoriknya. Guru yag berkualitas mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan menantang sehingga siswa dapat menggali potensi dirinya dengan maksimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H