Mohon tunggu...
Ela Nitasari
Ela Nitasari Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

Nama saya Ela Nitasari dari prodi perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis Islam dari Kendal domisili tanjungsari, hoby saya Pencak Silat suka olahraga, kepribadian saya suka banyak kegiatan seperti olahraga, saya anaknya manja, saya suka mengerjakan hal dengan segera, suka kebersihan dan barang yang rapi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Good Governance in Business Ethics

10 September 2024   05:54 Diperbarui: 10 September 2024   08:15 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Komitmen Anti Korupsi

Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di sektor bisnis dan publik. Inisiatif seperti Whistleblower System di berbagai instansi pemerintah juga mendorong etika bisnis yang baik dengan memberikan jalur pelaporan praktik korupsi atau pelanggaran etika.

3. Peraturan yang Mendukung Keadilan

Pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi yang mendukung etika bisnis, seperti Undang-Undang Anti Monopoli (UU No. 5 Tahun 1999) dan perlindungan konsumen (UU No. 8 Tahun 1999).

4. Inisiatif Perlindungan Tenaga Kerja

Dalam hal etika bisnis terkait tenaga kerja, pemerintah juga memperkenalkan berbagai kebijakan seperti UU Cipta Kerja yang bertujuan meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja dan meningkatkan iklim investasi.

5. Sertifikasi dan Standar Lingkungan

Pemerintah juga mendorong praktik bisnis yang ramah lingkungan melalui regulasi, seperti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup, yang memberi penilaian terhadap perusahaan berdasarkan kepatuhan mereka terhadap regulasi lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun