Mohon tunggu...
elangyk98
elangyk98 Mohon Tunggu... Penulis - enterprenuer

Lahir di kota Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memperingati 1 Juni Hari Kelahiran Pancasila (1945-2016): Saatnya Mengembalikan Pancasila pada Posisi dan Kedudukannya yang Benar

27 Mei 2016   16:59 Diperbarui: 27 Mei 2016   17:05 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila

.Sila artinya asas atau dasar , dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia ,kekal dan abadi.”

Weltanshaung yang dimaksud oleh Bung Karno adalah Pandangan hidup dari sebuah bangsa dan Negara, Sebagai Dasar Filsafat Kehidupan sebuah bangsa.  Weltanschaung juga bukan sebagai Dharma atau  kewajiban, sehingga bukan dinamakan Pancadharma, melainkan Pancasila. Sila yang berarti asas atau dasar dan diatas kelima dasar itulah Negara kesatuan Republik Indonesia.

Dari sejak awal , Ir Soekarno menganggap Pancasila sebagai  Dasar atau Fondasi berdirinya sebuah Rumah besar Negara Republik Indonesia, yang didalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.  Pancasila bukan sebagai salah satu Tiang atau pilar seperti yang dimaksudkan UU No2 th 2011, Pancasila sebagai fondasi tempat berdirinya tiang (Pilar) dan merupakan landasan hidup bernegara di NKRI.

Berdasarkan pada Makna historis dari Pancasila sebagai Landasan dasar Bernegara, maka tidak heran Mahkamah Konstitusi pada tgl 3 April  2014 membatalkan UU No.2 pasal 34 ayat 3 (b), th 2011 dan menyatakan UU No.2 tersebut bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, alinea ke-4  seta menyebabkan ketidak pastian hukum.  Selanjutnya MK juga menyatakan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa tidak seharusnya ditempatkan sebagai pilar kebangsaan dan mendudukkan Pancasila secara sejajar dengan UUD 1945, Bhinekka Tunggal Ika dan NKRI dalam 4 pilar kebangsaan.

Tapi entah bagaimana, keputusan MK seolah-olah dianggap angin lalu oleh MPR periode sekarang (2014 – 2019 ) , MPR tetap melakukan sosialisasi ke masyarakat. Yang terakhir dilakukan oleh ketua MPR Zulkifli Hasan di Balai Muhammadiyah Surakarta (10 Mei 2016 ), atas kerjasama Setjend MPR dengan pimpinan daerah Muhammadiyah kota Surakarta.

Dengan Momentum  Hari Kelahiran  Pancasila 1 Juni, Penulis berharap  semua pihak atau lembaga Tinggi atau tertinggi Negara menghormati keputusan MK th 2014 dan mengingat kembali Kedudukan Pancasila sebagai Dasar atau Fondasi  dan Landasan untuk Hidup bernegara sesuai cita-cita Pendiri Bangsa Indonesia, Ir Soekarno.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun