Mohon tunggu...
Elang ML
Elang ML Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Indonesia 2016

Mahasiswa yang kadang-kadang menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Indonesia Memang Butuh Kerja, tapi Omnibus Law Justru Mengancam Peternak Lokal dengan Produk Impor?

16 Agustus 2020   18:02 Diperbarui: 17 Agustus 2020   15:40 2411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi dapatlah dibilang propaganda bahwa investor banyak memilih negara lain dibandingkan Indonesia, dan untuk mencegah hal tersebut solusinya adalah RUU Cipta Kerja adalah gimik semata.

Bagaimana mau mengundang investor dan menciptakan lapangan pekerjaan kalau pasal yang membatasinya saja tidak dicabut oleh omnibus law?

Kesimpulan & Saran

Aksi mahasiswa UI Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020Credits: Ryan
Aksi mahasiswa UI Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020Credits: Ryan

Perubahan yang akan dilakukan Omnibus Law terhadap Undang-Undang Perternakan dan Kesehatan Hewan sangat mengecewakan. Bahkan tidak perlu menggunakan perspektif "SJW" yang memiliki standar keadilan yang lebih tinggi untuk menyadari bahwa Omnibus Law bermasalah. 

Bahkan RUU Cipta Kerja gagal memenuhi hal yang digembor-gemborkan oleh para pendukungnya yaitu menciptakan lapangan kerja dan mengundang investasi.

Pada sektor Peternakan, Omnibus Law seperti liberalisasi yang nanggung dan merupakan kombinasi terburuk dari kebijakan ekonomi yang protektif dan liberal. 

Pada satu sisi, Omnibus Law justru meliberalisasi restriksi impor hewan dan produk ternak yang jangankan menciptakan lapangan pekerjaan baru, ketentuan tersebut malah berpotensi mematikan industri yang sudah rapuh dan perlu perlindungan.

Pada sisi lain, omnibus law tetap membatasi investasi asing yang diperlukan untuk membuat lapangan kerja baru. Bukannya mengundang investor untuk menciptakan lapangan kerja, omnibus law justru menjadi karpet merah bagi produk impor yang kontradiktif dengan tujuan awalnya yaitu menciptakan lapangan kerja.

Perubahan tersebut juga sangat membingungkan bagi saya karena pemerintah mengklaim bahwa omnibus law mempermudah perizinan dan investasi, tapi tidak membahas mengenai mempermudah impor.

Kalaupun dibilang bakal bikin pekerjaan ya tidak salah, dengan ketentuan baru pasti impor sapi jauh lebih mudah dan menciptakan lapangan kerja bagi importir sapi, dengan mengorbankan peternak sapi yang jumlahnya jauh lebih besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun