Kemungkinan, jabatan politik strategis yang akan atau sedang dibidik Partai Demokrat dan AHY adalah Gubernur atau Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun bila Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, pupus sudah harapannya. Pilgub DKI Jakarta 2022 pun ambyar. Maka, tidak heran bila mereka ngotot ingin pembahasan RUU Pemilu tetap dilaksanakan, dengan harapan normalisasi pilkada kembali ke tahun 2022 dan 2023 bisa terwujud.Â
Begitu pula dengan PKS. Mereka juga sama-sama membidik Pilgub DKI Jakarta 2022 bisa terlaksana. Pasalnya, jagoan mereka meski bukan kader partai, yakni Anies Baswedan juga membutuhkan panggung politik agar peluangnya maju Pilpres 2024 tetap terjaga.Â
Seperti diketahui, masa jabatan Anies bakal habis tahun 2022. Bila Pilkada serentak dilaksanakan tahun 2024, kemungkinan besar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal nganggur. Jelas ini bakal merugikan dirinya secara politik. Bahkan, jika tidak bisa menjaga segala elektabilitas dan popularitasnya, bukan mustahil akan tergerus dan kemudian dilupakan.Â
Seperti halnya Partai Demokrat, maka PKS pun begitu gigih memperjuangkan pembahasan RUU Pemilu tetap dilaksanakan. Jika tidak, siap-siap saja partai dakwah ini dan Partai Demokrat gigit jari. Begitulah kira-kira.
Salam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI