PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cukup ngotot agar pemilihan kepala daerah tetap digelar serentak bersama Pilpres dan pileg 2024. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.Â
Upaya PDI Perjuangan memperjuangkan agar pemilukada dilakukan serentak pada tahun 2024 ini lain sendiri. Pasalnya, kecenderungan partai-partai lain justeru Pilkada serentak bisa dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023.Â
Adanya upaya dari PDI Perjuangan jelas tak lepas dari draf revisi undang-undang pemilu dan pilkada, tentang rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023 telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.Â
Begitulah politik, apapun yang dilalukan sudah pasti berdasarkan kepentingan. Dan, perlu diperjuangkan demi memuluskan rencana-rencana politiknya di masa mendatang.Â
Lalu, apa yang mendasari PDI Perjuangan berupaya beda sendiri dengan partai atau fraksi lain? Dalam kesempatan ini, saya akan berusaha untuk menyampaikan analisa receh.Â
Saya rasa, ada dua hal mendasar yang menjadi target partai banteng. Pertama, mempertahankan kekuasaannya di pemerintahan. Kedua, kembali menjuarai pemilihan anggota legislatif.Â
Nah, bila Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, bisa jadi peluang PDI-P untuk bisa meneruskan estafet kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) makin terbuka lebar. Kenapa?Â
Setidaknya ada dua alasan. Yakni, mampu menjegal Anies Baswedan yang digadang-gadang sebagai calon potensial dari kelompok oposisi. Dan, kemungkinan besar bakal memiliki kekuatan dukungan dari banyak daerah. Untuk jelasnya, Â mari kita ulas satu per satu!.Â
Pertama, soal Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta ini diakui atau tidak bisa menjadi batu sandungan rencana PDI-P meneruskan suksesi kepemimpinan Presiden Jokowi. Bukan mustahil, pada tahun 2024 mendatang, elektabilitas dan popularitas Anies melambung tinggi.Â
Untuk itu, perlu adanya upaya penjegalan. Caranya jangan memberi panggung strategis. Nah, bila Pilkada serentak akhirnya dilaksanakan pada tahun 2024, otomatis mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bakal kehilangan panggung tersebut. Dengan begitu, kemungkinan besar sulit bagi Anies mampu mempertahankan elektabilitas dan popularitasnya. Bahkan, bukan mustahil akan dilupakan publik begitu saja, jika dia tidak pintar-pintar mencari panggung sendiri.Â
Beda halnya jika Pilkada DKI dilaksanakan pada tahun 2022. Sebagai incumbent, peluang Anies mempertahankan jabatannya cukup besar. Bila terjadi, maka sebuah keniscayaan, mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut bakal menjelma jadi kandidat yang sangat diperhitungkan lawan. Alias, sulit untuk dikalahkan pada pilpres 2024 mendatang.Â
Maka dari itu, untuk menjaga hal tersebut tak terjadi, PDI-P terus berupaya agar Pilkada serentak berikutnya dihelat pada tahun 2024. Sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016.Â
Kedua, PDI-P Mendapatkan dukungan masifÂ
Apabila Pilkada serentak terjadi pada tahun 2024, otomatis daerah-daerah yang masa jabatan pemimpinnya habis pada tahun 2022 dan 2023 akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di sini peluang PDI-P sebagai partai penguasa akan memainkan peranannya.Â
Dalam hal ini, PDI-P tidak menutup kemungkinan akan dengan mudah mempengaruhi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menempatkan orang-orang yang bisa menguntungkan bagi kepentingan politik PDI-P.Â
Seperti dikutip dari CNN Indonesia, pada tahun 2022 ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya, termasuk DKI Jakarta. Sedangkan pada tahun 2023 lebih banyak lagi. Yaitu 171 daerah. Bila dijumlahkan menjadi 272 daerah.Â
Bila ke-272 daerah ini diisi oleh pelaksana tugas berdasarkan keinginan PDI-P, maka sudah hampir dipastikan daerah-daerah tersebut memiliki peluang besar mampu memenangkan siapapun calon yang diusung oleh PDI-P pada pilpres 2024. Bagaimanapun, peranan kepala daerah dalam menyokong kepentingan politik pusat bukan lagi rahasia umum. Begitu banyak kepala daerah yang ditugaskan khusus oleh partainya untuk menggiring massanya pada orang-orang pilihannya.Â
Bila itu terjadi, saya rasa tidak hanya pilpres saja yang bakal mendapatkan dampak positif. Pileg pun akan merasakan manfaatnya. Â PDI-P jelas akan terus berupaya memenangkan pileg untuk yang ketiga kali berturut-turut. Setelah sebelumnya terjadi pada pemilu tahun 2014 dan 2019.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H