Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini tengah menyandang status tersangka untuk tiga perkara. Yaitu, kerumunan Megamendung dan Petamburan. Kemudian, yang bersangkutan juga dijerat kasus kasus dugaan menghalang-halangi atau penutupan informasi swab tes dirinya di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.Â
Ketiga kasus yang melilit Habib Rizieq Shihab bisa jadi diperparah dengan kasus-kasus lainnya. Salah satu yang tampak di depan mata adalah dibukanya kembali kasus chat mesum dirinya dengan Firza Husein. Padahal, sebetulnya kasus ini telah diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) pada tahun 2018 lalu.Â
Mangkir Panggilan Polda Metro dan DitahanÂ
Seperti telah disinggung, saat ini Habib Rizieq Shihab tengah menjalani penahanan Polda Metro Jaya. Alasan ditahannya yang bersangkutan karena diduga telah menabrak pasal 160 KUHP tentang penghasutan, sehingga tercipta kerumunan massa dengan jumlah besar.Â
Penahanan terhadap Habib Rizieq sebenarnya tidak datang ujug-ujug. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat dipanggil Polda Metro dengan baik-baik. Dan, statusnya saat itu sebagai saksi.Â
Eh, Habib Rizieq malah mangkir. Dalihnya, dia sakit akibat kelelahan setelah mengikuti serangkaian beberapa acara. Diketahui, sejak kedatangannya setelah menetap tiga tahun lebih di Arab Saudi, mantan pentolan FPI ini memang terlibat dalam berbagai acara. Mulai dari anjang sono, akad nikah putrinya, Maulid Nabi Muhamad, hingga peletakan batu pertama pembangunan Mesjid di Megamendung.Â
Mangkirnya Habib Rizieq pada panggilan pertama masih dimaklumi Polda Metro. Maka, dilayangkan surat panggilan kedua. Namun, tetap saja Habib Rizieq tidak mau hadir. Karena terus-terusan mangkir, Polda Metro akhirnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dan siap dilakukan penangkapan.Â
Nah, rupanya "gertakan" pihak Polda Metro ini berhasil. Tak lama berselang, Habib Rizieq dengan ditemani Aziz Yanuar dan Munarman pun mendatangi Polda Metro Jaya. Di sana sang habib menjalani serangkaian proses pemeriksanaan. Dan, akhirnya dilakukan penahanan hingga sekarang.Â
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H