"Saya menerima undangan pemeriksaan lanjutan kasus HRS di RS Ummi, kalau dua kali kemarin di Bogor, ya hari ini saya memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Bima kepada wartawan di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1). Dikutip dari CNN Indonesia.Â
Masih dikutip dari CNN Indonesia, Bima menuturkan, telah mempersiapkan sejumlah dokumen berkaitan dengan landasan hukum yang berlaku di wilayah Bogor.Â
"Itu sudah disiapkan semuanya, termasuk landasan aturannya. Setiap langkah satgas itu kan ada landasan aturannya agar tidak keluar dari koridor itu," ucap Bima.Â
Khusus Habib Rizieq kasus ini bukan satu-satunya perkara yang mesti dia hadapi. Saat ini, dia juga tengah dihadapkan pada permasalahan lainnya yang masih saling keterkaitan. Yakni, soal kerumunan massa di Petamburan. Yakni, akad nikah putrinya dan Maulid Nabi Muhamad.Â
Bahkan, untuk kasus ini Habib Rizieq telah menjadi tahan Polda Metro. Pasal yang disangkakan terhadapnya adalah pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Hal ini akibat ajakannya menimbulkan kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan.Â
Selanjutnya, kita nantikan saja proses hukum yang melibatkan Habib Rizieq dan yang lainnya. Semoga, semuanya berjalan lancar sesuai rencana tanpa ada ekses dan hal-hal negatif yang bisa mengganggu kondusifitas keamanan negara.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H